JAMBI — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengukuhkan Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Jambi.
Zulherizal menggantikan Mardiyanto Arif Rakhmadi.
Pengukuhan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2026) pagi.
Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, bupati dan wali kota, pimpinan instansi vertikal, pejabat BPKP Provinsi Jambi, kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengawal penggunaan keuangan daerah.
Menurutnya, setiap rupiah uang negara yang masuk ke Jambi harus benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Al Haris mengatakan peran BPKP sangat penting dalam tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, BPKP tidak hanya hadir ketika ada masalah atau melakukan audit setelah program berjalan.
Lebih dari itu, BPKP merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan kajian, analisis, dan rekomendasi terhadap berbagai kebijakan pembangunan.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa saat ini jabatan Kepala BPKP setara dengan menteri.
Hal itu, menurutnya, menunjukkan betapa penting posisi dan peran BPKP dalam pengawasan pembangunan dan keuangan negara.
Ia menilai pemerintah daerah membutuhkan peran BPKP untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, efektif, efisien, serta tidak menimbulkan kerugian negara.
“Kita perlu merapatkan barisan mengawal program pusat di daerah agar tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta tidak menimbulkan kerugian negara. Keuangan yang masuk di Jambi ini tugas kita untuk mengawalnya,” ungkap Al Haris.
Al Haris mengaku sering meminta BPKP mengkaji berbagai kebijakan sebelum diambil keputusan.
Menurutnya, rekomendasi BPKP sangat membantu kepala daerah dalam mencermati aspek hukum, tata kelola, dan potensi risiko dalam pelaksanaan kebijakan.
“Rekomendasi dari BPKP itu luar biasa mencermati apapun hal-hal yang seperti kebijakan. Saya sering meminta BPKP untuk mengkaji apakah suatu kebijakan ini bisa diterapkan di daerah,” kata Al Haris.
Ia menyebut, hasil kajian BPKP kerap menjadi bahan penting sebelum dirinya mengambil keputusan.
“Maka sering saya itu meminta BPKP untuk mengkaji, menilai, menganalisa. Itulah bahan saya nanti mengambil keputusan,” jelasnya.
Al Haris menilai pola kerja seperti ini penting diterapkan agar pemerintah daerah tidak salah langkah dalam menjalankan program.
Terutama ketika kebijakan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran, regulasi, program pusat, atau kepentingan masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu, Al Haris juga meminta pemerintah daerah bersama BPKP bergerak cepat jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar potensi kerugian negara tidak semakin besar.
Ia juga membuka ruang agar informasi dari media dapat menjadi pintu awal untuk melakukan pemeriksaan cepat.
“Kita harus cepat dalam mengambil langkah kalau ada indikasi penyimpangan, agar tidak banyak kerugiannya. Silakan audit cepat apabila ada informasi dari media. Kita audit agar bisa dibenahi,” tegas Al Haris.
Pernyataan ini menjadi pesan kuat bagi seluruh kepala daerah dan perangkat pemerintah.
Pengawasan tidak boleh menunggu masalah membesar.
Jika ada indikasi, informasi, atau temuan awal, langkah perbaikan harus segera dilakukan.
Audit cepat, menurut Al Haris, bukan semata untuk mencari kesalahan.
Tetapi untuk mencegah kerugian lebih besar dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Al Haris juga meminta bupati dan wali kota di Provinsi Jambi tidak ragu meminta pendampingan dan analisis dari BPKP.
Terutama ketika menghadapi kebimbangan dalam mengambil langkah strategis di lapangan.
Menurutnya, kepala daerah dapat menyurati BPKP untuk meminta kajian sebelum menentukan kebijakan.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil memiliki dasar pertimbangan yang kuat.
“Alhamdulillah, setiap rekomendasi yang dikasih ke saya, saya baca dan ditindaklanjuti apa yang menjadi saran dari BPKP pada kita. Dan kajian tersebut tepat sekali,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus bekerja sungguh-sungguh dalam mengawal keuangan negara.
Apalagi dalam situasi global yang tidak selalu stabil, pemerintah daerah harus mampu menjaga ekonomi tetap bergerak dan pembangunan tetap berjalan.
“Ke depan, kita semua bekerja dengan sungguh-sungguh bahwa tugas kita hari ini bagaimana mengawal keuangan negara ini agar betul-betul dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya supaya rakyat kita merasakan,” katanya.
Al Haris menekankan, tujuan utama pengawasan keuangan bukan hanya agar laporan administrasi rapi.
Lebih jauh, pengawasan harus memastikan uang negara berdampak langsung bagi masyarakat.
Program pemerintah harus sampai kepada sasaran.
Anggaran harus digunakan secara tepat.
Pembangunan harus berjalan efektif.
Dan rakyat harus merasakan manfaatnya.
Ia menyebut kondisi dunia saat ini tidak sepenuhnya baik-baik saja.
Namun pemerintah tetap harus bekerja agar Indonesia, khususnya Provinsi Jambi, tetap stabil.
“Meskipun kondisi negara di dunia ini tidak baik-baik saja, tapi kita berusaha agar Indonesia khususnya Jambi ini tetap stabil. Ekonomi kita juga cukup baik, rakyat juga nyaman sehingga pembangunan di daerah berlangsung dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan.
Dengan kehadiran Zulherizal sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Al Haris berharap koordinasi pengawasan, pendampingan, dan pemberian rekomendasi kebijakan dapat semakin baik.
BPKP diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
Tidak hanya dalam audit.
Tetapi juga dalam pencegahan risiko, perbaikan tata kelola, penguatan akuntabilitas, serta pengawalan program pembangunan.
Bagi Al Haris, pengawasan keuangan daerah bukan pekerjaan satu lembaga.
Ini kerja bersama.
Pemerintah daerah, BPKP, aparat pengawasan internal, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam satu komitmen.
Mengawal uang negara.
Mencegah penyimpangan.
Memperbaiki tata kelola.
Dan memastikan pembangunan benar-benar hadir untuk kesejahteraan masyarakat Jambi.(*)