Kemenkum Jambi Lanjutkan Pelatihan Paralegal, Bekali Peserta Susun Dokumen dan Pengaduan

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Pelatihan Paralegal Gelombang IV Tahun 2026 hari ketiga, bertempat di Ruang Penyuluh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.15 WIB tersebut diawali dengan persiapan peserta paralegal untuk masuk ke dalam ruang Zoom masing-masing. Pelatihan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Pada hari ketiga pelatihan, peserta menerima sejumlah materi penting, antara lain Teknik Penyusunan Dokumen, Laporan, Pengaduan dan Kronologis; Prosedur Hukum dan Peradilan Indonesia; serta Struktur Masyarakat. Materi tersebut diberikan untuk membekali paralegal agar mampu memahami kebutuhan masyarakat, menyusun dokumen hukum sederhana, serta mengetahui alur penyelesaian permasalahan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Gelombang IV Tahun 2026 turut melibatkan sejumlah Pemberi Bantuan Hukum atau PBH. Pada hari pertama, kegiatan dihadiri oleh 5 PBH, yaitu IPWJ, YLBH, LBH Pena Keadilan, LBH Mutiara Keadilan Tebo, dan Perkumpulan LBH Jambi. Pada hari kedua, hadir 4 PBH, yaitu LBH Cipta Marwah Keadilan, LBH Pelita Keadilan Bungo, LBH Ksatria Muda, dan LBH Mahardika. Sementara pada hari ketiga, kegiatan dihadiri oleh 3 PBH, yaitu LBH ADIN Cabang Kota Sungai Penuh, PHI, dan Perkumpulan LBH Jambi.

Adapun tingkat kehadiran peserta selama tiga hari pelaksanaan menunjukkan antusiasme yang baik. Pada hari pertama, sesi pertama diikuti 34 peserta, sesi kedua 26 peserta, dan sesi ketiga 19 peserta. Pada hari kedua, sesi pertama diikuti 35 peserta, sesi kedua 25 peserta, dan sesi ketiga 27 peserta. Sementara pada hari ketiga, sesi pertama diikuti 34 peserta, sesi kedua 37 peserta, dan sesi ketiga 34 peserta.

Kegiatan ditutup dengan arahan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, terkait pentingnya penyusunan laporan pelayanan hukum oleh paralegal. Dalam arahannya, Kadiv P3H menekankan agar paralegal tidak hanya memahami materi pelatihan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam memberikan pendampingan awal, edukasi hukum, serta membantu masyarakat dalam mengakses layanan hukum.

Melalui pelatihan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berharap para paralegal dapat semakin siap menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan hari ketiga berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. (*)

BeritaSatu Network