Pertarungan sengit terjadi dalam tender proyek vital penanganan banjir di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VI Provinsi Jambi akhirnya menetapkan PT. PONJEN EMAS sebagai pemenang tender Pembangunan Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao.
Namun, kemenangan kontraktor asal Jambi Selatan ini diwarnai dinamika menarik. PT Ponjen Emas berhasil "melenggang" setelah menyingkirkan penawar terendah yang mengajukan harga jauh lebih miring, namun terganjal masalah kualifikasi personel.
Proyek dengan Pagu dan HPS senilai Rp 15.280.000.000,00 (Rp 15,28 Miliar) ini sejatinya memikat banyak peminat. Tercatat ada 84 kontraktor yang mendaftar (memasukkan dokumen).
Namun, seleksi alam terjadi. Hingga batas akhir pemasukan dokumen, hanya 4 perusahaan yang benar-benar bernyali memasukkan harga penawaran.
Sorotan utama dalam evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) tertuju pada gugurnya PT. LINTAS KAPUAS PERSADA.
Perusahaan ini sejatinya mengajukan penawaran paling rendah dan efisien, yakni Rp 12.224.000.000,00. Angka ini lebih hemat sekitar Rp 700 juta dibandingkan pemenang tender.
Sayangnya, PT Lintas Kapuas Persada harus "gigit jari". Berdasarkan hasil evaluasi, mereka gugur karena alasan yang terbilang fatal secara administrasi teknis, yakni Pengalaman personel manajerial Ahli K3 Konstruksi yang ditawarkan 0 tahun.
Padahal, dokumen pemilihan mensyaratkan adanya pengalaman yang mumpuni untuk posisi krusial tersebut demi keselamatan kerja konstruksi berat.
Nasib serupa dialami PT. KEMUNING YONA PRATAMA (Penawaran Rp 13,42 Miliar). Perusahaan ini juga tersingkir dengan alasan identik, yakni Ahli K3 Konstruksi yang ditawarkan tidak memiliki pengalaman (0 tahun).
Pesaing lainnya, PT. WAY KAWAT ABADI, yang menawar di angka Rp 13,75 Miliar, juga tak luput dari coretan merah Pokja.
Mereka gugur di tahap teknis peralatan. Alat Bar Bender (pembengkok besi) yang mereka tawarkan hanya berkapasitas 6-25 MM. Padahal, spesifikasi teknis dokumen pemilihan mewajibkan alat dengan kapasitas 6-32 MM untuk menangani besi tulangan ukuran besar pada tanggul sungai.
Dengan gugurnya tiga pesaing tersebut, PT. PONJEN EMAS yang beralamat di Perum Liverpool Estate, Jambi Selatan, ditetapkan sebagai pemenang.
Perusahaan ini mengajukan harga penawaran Rp 12.988.000.000,00, yang kemudian disepakati dalam harga negosiasi akhir sebesar Rp 12.987.306.250,00.
Proyek ini diharapkan segera berjalan untuk meminimalisir risiko banjir luapan Sungai Batang Merao yang kerap menghantui warga Kerinci dan Sungai Penuh.
BWSS VI Jambi belum memberikan komentar atas kemenangan PT Ponjen emas ini. Namun, sumber Jambi Link menyebut Ponjen Emas adalah kontraktor lama yang kerap menang dan mengerjakan proyek-proyek besar di BWSS VI Jambi. Selengkapnya, pantengin Jambi Link.(*)