BWSS VI Luncurkan Proyek Rp 19,2 Miliar! Proyek Tebing PDAM Aur Duri Pakai Skema 'Harga Terendah', Awas Kualitas Abal-abal

WIB
IST

Jambi - Mengawali tahun anggaran 2026, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi langsung tancap gas menggelontorkan proyek jumbo. Tak tanggung-tanggung, dana APBN senilai Rp 19,2 miliar disiapkan untuk paket "Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri" di Kota Jambi.

Namun, besarnya anggaran ini justru memicu kekhawatiran publik. Pasalnya, metode tender yang digunakan adalah "Harga Terendah Sistem Gugur".

Skema ini dinilai rawan melahirkan pemenang tender yang hanya berani "banting harga" tanpa mempedulikan kualitas konstruksi. Jika kontraktor menawar jauh di bawah kewajaran demi memenangkan proyek, dikhawatirkan spesifikasi di lapangan bakal disunat.

Berdasarkan data Kementerian PU per 21 Januari 2026, nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dipatok sama persis dengan Pagu, yakni Rp 19.200.000.000. Saat ini, tahapan sudah masuk pengumuman pascakualifikasi.

Publik Jambi mewanti-wanti agar Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan tidak hanya tergiur harga murah. Posisi Intake PDAM Aur Duri sangat vital sebagai jantung pasokan air bersih warga Kota Jambi. Jika tebing pengaman ini dibangun asal-asalan, ancaman longsor yang bisa memutus pasokan air bersih ada di depan mata.

"Ini uang rakyat, hampir 20 Miliar. Jangan sampai jatuh ke tangan kontraktor yang cuma modal bendera atau yang rekam jejaknya buruk," ujar Dr Dedek Kusnadi, salah satu pengamat kebijakan publik Jambi.

Masyarakat mendesak agar proses lelang ini bersih dari praktik kongkalikong. Integritas kontraktor pemenang harus menjadi prioritas mutlak agar uang negara tidak menguap menjadi bangunan gagal yang merugikan rakyat.

Ini Jadwal Lengkap Tender Proyek Rp 19,2 M Tebing PDAM Jambi

Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi resmi merilis jadwal tahapan tender untuk proyek Pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri. Proyek dengan nilai pagu fantastis mencapai Rp 19,2 miliar ini kini memasuki tahap Pengumuman Pascakualifikasi.

Bagi para kontraktor yang berminat, ketelitian melihat timeline sangat diperlukan. Pasalnya, ada beberapa tahapan dengan durasi waktu yang sangat ketat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tahap Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) yang dijadwalkan pada Senin, 2 Februari 2026. Waktu yang diberikan sangat singkat, hanya 30 menit, mulai pukul 09.00 hingga 09.30 WIB.

Setelah itu, peserta langsung dihadapkan pada tenggat waktu upload dokumen penawaran yang berakhir pada Kamis, 5 Februari 2026 pagi.

Berikut adalah rincian lengkap jadwal tender proyek tersebut:

Jadwal Tahapan Tender:

  1. Pengumuman Pascakualifikasi
    • 29 Januari 2026 (13:00) s/d 3 Februari 2026 (23:59)
  2. Download Dokumen Pemilihan
    • 29 Januari 2026 (13:05) s/d 5 Februari 2026 (09:00)
  3. Pemberian Penjelasan (Aanwijzing)
    • 2 Februari 2026 (09:00 - 09:30)
  4. Upload Dokumen Penawaran
    • 2 Februari 2026 (13:00) s/d 5 Februari 2026 (09:00)
  5. Pembukaan Dokumen Penawaran
    • 5 Februari 2026 (09:05 - 09:15)
  6. Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga
    • 5 Februari 2026 (09:20) s/d 2 Maret 2026 (16:00)
  7. Pembuktian Kualifikasi
    • 6 Februari 2026 (08:00) s/d 2 Maret 2026 (14:00)
  8. Penetapan Pemenang
    • 3 Maret 2026 (08:00 - 12:00)
  9. Pengumuman Pemenang
    • 3 Maret 2026 (12:05 - 12:15)
  10. Masa Sanggah
    • 4 Maret 2026 (08:00) s/d 9 Maret 2026 (08:00)
  11. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
    • 10 Maret 2026 (08:00 - 16:00)
  12. Penandatanganan Kontrak
    • 11 Maret 2026 (08:00 - 16:00)

Melihat jadwal tersebut, BWSS VI Jambi menargetkan sudah ada pemenang yang sah pada awal Maret, sehingga kontrak kerja dapat diteken pada 11 Maret 2026. Publik berharap proses ini berjalan transparan tanpa ada "pengantin" di balik ketatnya jadwal yang disusun.(*)

BeritaSatu Network