Di balik keperkasaannya, yang sukses mengunci sejumlah paket proyek pemerintah, rekam jejak CV Putra Jaya Perkasa menarik disimak. Tak semua proyeknya berjalan mulus. Terbukti, ada beberapa proyek masuk daftar catatan temuan BPK RI. Salah satunya proyek drainase TP Sriwijaya tahun 2024 lalu.
***
CV Putra Jaya Perkasa adalah perusahaan berjenis Commanditaire Vennootschap (CV) yang mencamtumkan alamatnya di Jalan Abdul Rahman Saleh, Pal Merah, Kota Jambi. Perusahaan ini tercatat berdiri tahun 2018. Selama berdiri, telah beberapa kali melakukan perubahan akta pendirian.
Dimulai dari 2019 dan lanjut pada 2021. Terbaru, perusahaan ini kembali melakukan perubahan akta, persisnya pada 4 Juni 2025. Perusahaan ini tercatat memiliki 4 SBU, yakni BG001 – Konstruksi Gedung Hunian (30 Juli 2022 – 29 Juli 2025), status Disetujui.
Lalu BG005 – Konstruksi Gedung Kesehatan (20 Juni 2025 – 19 Juni 2028), status, Disetujui. Kemudian BG006 – Konstruksi Gedung Pendidikan (28 Juni 2022 – 27 Juni 2025), status Dokumen Tidak Lengkap. Terakhir BS001 – Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (20 Juni 2025 – 19 Juni 2028), status Disetujui.
Jejak Proyek yang Dikerjakan
CV Putra Jaya Perkasa terlibat dalam berbagai proyek konstruksi, terutama proyek-proyek pemerintah di wilayah Provinsi Jambi.
Pada tahun 2025 ini, CV Putra Jaya Perkasa tercatat memenangi tender proyek Peningkatan Jalan Parit Ban 5 Menuju Desa Lumahan. Dengan total kontrak mencapai Rp 13,63 miliar.
Paket pekerjaan ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sumber dana APBD 2025. Proses lelang diikuti 10 peserta dan dimenangkan CV Putra Jaya Perkasa.
Harga penawaran perusahaan sebesar Rp 13.637.362.274,97 terkoreksi menjadi Rp 13.637.362.274,97 dan disepakati pada tahap negosiasi menjadi Rp 13.636.802.000,00.
Tahun lalu (2024), CV Putra Jaya Perkasa tercatat mengerjakan proyek Parit Jalan TP Sriwijaya, Kota Jambi. Nilai kontrak sekitar Rp4,4 miliar yang bersumber dari dana DBH (Dana Bagi Hasil). Proyek itu dimulai sekitar akhir Mei 2024 dan masih berlangsung pada pertengahan 2024.
Mundur lagi ke belakang tahun 2023, CV Putra Jaya Perkasa tercatat menang proyek pembangunan Puskesmas Tenam, Kabupaten Batanghari. Proyek pembangunan gedung Puskesmas di Kecamatan Muara Bulian ini didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 dengan pagu Rp7,3 miliar.
CV Putra Jaya Perkasa tercatat juga memenangkan tender pembangunan gedung UTDRS (Unit Transfusi Darah Rumah Sakit) di RSUD H. Abdoel M. Batoe, Kabupaten Batanghari, senilai sekitar Rp2,81 miliar (DAK Kesehatan 2025). Yang menarik, SBU bidang kesehatan yang dimilikinya baru aktif 3 hari sebelum masa upload dokumen tender.
Kebetulan?
Reputasi Proyek
Rekam jejak CV Putra Jaya Perkasa di lapangan menunjukkan adanya beberapa catatan dan sorotan publik. Pada tahun 2024 lalu, CV Putra Jaya Perkasa sempat terlibat kontroversi proses tender. Kala itu, pada proses lelang proyek drainase Jalan TP Sriwijaya (Kota Jambi) tahun 2024, kompetitor (PT. Wirasta Karya) melayangkan sanggahan resmi.
Mereka memprotes penetapan CV Putra Jaya Perkasa sebagai pemenang. Padahal PT. Wirasta Karya mengaku menyampaikan penawaran lebih rendah dan memenuhi syarat. Dalam surat sanggahan, disebutkan panitia tidak mengundang pembuktian kualifikasi dan memilih penawar dengan harga mendekati HPS (tertinggi) alih-alih termurah.
Kasus ini sempat mencoreng proses tender di UKPBJ Kota Jambi kala itu.
Dalam prosesnya, proyek drainase Jalan TP Sriwijaya di Kota Jambi itu juga sempat mengalami insiden fatal. Seorang warga (Roni, warga RT 15 Alam Barajo) meninggal dunia setelah terperosok ke galian parit proyek yang minim pengaman.
Kala itu, warga menyebut tidak adanya rambu peringatan K3 di lokasi, dan jembatan darurat yang dipasang di atas galian pun sangat rapuh. Kasus ini menjadi catatan buruk bagi perusahaan dan menuai kritik dari Ketua Gapensi Jambi serta Dewan K3 Provinsi, yang menyoroti abainya aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada proyek tersebut.
Terbaru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek senilai Rp 4,45 miliar itu.
Audit BPK mengungkap temuan tersebut setelah memeriksa dokumen kontrak, kelengkapan pembayaran, dan hasil pemeriksaan fisik di lapangan. Paket pekerjaan ini masuk kategori Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan bahwa pekerjaan di lapangan tak sepenuhnya sesuai kontrak. Ada item pekerjaan yang volumenya berkurang dari yang ditetapkan, serta spesifikasi teknis yang tidak terpenuhi.
Beberapa proyek lainnya, yang dikerjakan CV Putra Jaya Perkasa juga sempat mendapat sorotan terkait kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi. Contohnya, hasil pembangunan Puskesmas Tenam dinilai tidak sebanding dengan anggaran oleh Wakil Ketua DPRD Batanghari, yang mencatat ketiadaan pemasangan conblock di halaman fasilitas senilai Rp7,3 miliar tersebut.
Proyek Puskesmas Tenam juga diiringi isu kurangnya kepatuhan terhadap standar keselamatan. Saat itu banyak protes dari warga terkait alat pelindung diri (APD) pekerja yang tidak memadai.
CV Putra Jaya Perkasa disebut milik seorang pengusaha keturunan Tionghoa bernama Sadianto “Vincent”. Namun, dalam keanggotaan resmi GAPENSI, nama yang tercantum sebagai pimpinan perusahaan adalah M. Hafiz Pajri. Di LPJK, nama M Hafiz Pajri juga tercatat sebagai Direktur.
CV Putra Jaya Perkasa tercatat tergabung dalam BPD Gapensi Jambi sejak 2019.
Di tengah keperkasaannya memperoleh banyak proyek pemerintah, CV Putra Jaya Perkasa menghadapi tantangan untuk memperbaiki kinerja dan kepatuhan setelah beberapa permasalahan mencuat. Sayangnya, CV Putra Jaya Perkasa tak merespon konfirmasi tim Jambi Link.(*)
Add new comment