Diperiksa Terkait Laporan KDRT, Anggota DPRD Jambi Rendra Bantah Jadi Pelaku

WIB
IST

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Rendra Ramadhan Usman, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Senin, 23 Juni 2025. Kehadiran Rendra dalam kapasitasnya sebagai saksi atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh istrinya, Winda.

Usai menjalani pemeriksaan, Rendra memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan KDRT yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan menyebut dirinya justru menjadi korban dalam konflik rumah tangga tersebut.

“Hari ini saya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan KDRT. Tapi yang perlu diketahui, saya justru yang menjadi korban pengeroyokan, bukan pelaku. Saya ditonjok, baju saya koyak, bahkan saya sampai opname dua hari di RS Raden Mattaher karena sesak napas,” jelas Rendra.

Politisi muda dari Partai PKS ini juga mengungkap bahwa proses mediasi telah beberapa kali dilakukan atas inisiatif pihak pelapor, namun belum membuahkan hasil damai.

“Sudah empat atau lima kali dilakukan upaya mediasi. Kami sebenarnya berharap masalah ini bisa selesai baik-baik. Tapi kenyataannya proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

Rendra menyoroti akar persoalan yang terjadi adalah terkait upayanya untuk bertemu anak kandungnya. Ia menyesalkan insiden pengeroyokan yang terjadi saat dirinya berusaha bertemu anak sebelum keberangkatan ibadah umrah.

"Waktu itu saya hanya ingin bertemu anak karena akan berangkat umrah. Setelah dua bulan tak bertemu, saya pikir momen itu penting. Tapi justru berujung pada pengeroyokan,” jelasnya.

Terkait laporan pengeroyokan yang ia layangkan ke Polresta Jambi, Rendra menyebutkan bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu penasehat Hukumnya Rita menegaskan bahwa selama ini Cliennya selalu kooperatif dalam proses hukum, baik di Polda Jambi maupun Polresta.

"Kami datang secara kooperatif, membawa bukti dan saksi. Kami menghormati proses hukum dan berharap semua berjalan sesuai aturan,” katanya.

Rita berharap persoalan rumah tangganya tidak mengorbankan hak anak mereka. Dia mengajak semua pihak untuk dewasa dan mengedepankan kepentingan sang anak.

"Walaupun sudah berpisah secara agama, hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tua harus dipenuhi. Kami berharap WDI juga memberikan ruang agar Rendra dapat bertemu anaknya," pungkasnya. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network