Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah daftar tersangka dalam skandal suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi. Kali ini, lembaga antirasuah resmi menahan Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019, atas dugaan keterlibatan dalam praktik suap yang melibatkan uang ketok palu RAPBD Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Suliyanti, yang juga dikenal sebagai istri mantan Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengenakan rompi oranye khas tahanan. Ia digiring penyidik menuju ruang tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penahanan tersebut. Meski belum memberikan pernyataan resmi kepada media, informasi penahanan ini telah dikonfirmasi melalui keterangan tertulis dan dokumentasi resmi KPK.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian besar perkara suap pengesahan RAPBD yang telah menyeret puluhan anggota DPRD Jambi, termasuk mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Dalam konstruksi perkara yang pernah diungkap KPK, para pimpinan dan anggota DPRD diduga meminta imbalan dalam bentuk uang agar menyetujui RAPBD Jambi.
Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya, pengusaha Paut Syakarin, menyiapkan dana sekitar Rp2,3 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada anggota DPRD dalam jumlah variatif, mulai dari Rp100 juta hingga Rp600 juta per orang, tergantung posisi dan pengaruh politiknya.
Sebagai kompensasi, sejumlah proyek strategis di Dinas PUPR Provinsi Jambi disinyalir dikondisikan kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kepada Paut.
Dengan penahanan Suliyanti, total tersangka dalam perkara ini telah mencapai 52 orang. KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban di muka hukum.
“Tidak ada ruang aman bagi pelaku korupsi, terlebih yang dilakukan secara sistematis dan kolektif seperti dalam perkara ini,” ungkap pejabat KPK dalam pernyataan sebelumnya.
Penahanan Suliyanti menuai sorotan publik di Jambi. Sebagai tokoh perempuan dan bagian dari elite politik lokal, penetapan tersangka terhadap dirinya menambah panjang daftar aktor politik Provinsi Jambi yang terjerat kasus korupsi besar-besaran tersebut.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari kuasa hukum Suliyanti maupun dari pihak keluarga, termasuk mantan Bupati Burhanuddin Mahir. Namun publik menanti penjelasan lebih lanjut terkait peran dan aliran dana yang diduga melibatkan nama Suliyanti dalam konstruksi suap legislasi APBD tersebut.
KPK sendiri masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru, mengingat skema distribusi uang dalam kasus ini melibatkan banyak pihak dan pola yang sistematis. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dari internal DPRD dan pihak swasta juga masih terus dilakukan.
Kasus "ketok palu" RAPBD Jambi menjadi salah satu skandal legislasi daerah terbesar di Indonesia dalam satu dekade terakhir. Dengan penahanan Suliyanti, proses hukum terus bergulir menembus aktor-aktor yang sebelumnya berada di luar radar publik. KPK ditantang untuk tidak hanya menjerat pelaku penerima, tetapi juga mengejar pemberi, perantara, hingga pihak-pihak yang mengambil keuntungan politik atau proyek dari skema tersebut.(*)
Add new comment