TEBO – Sejumlah aktor yang terlibat di kasus korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo terus bertambah. Terbaru, jaksa menetapkan empat orang tersangka dan langsung menggiring mereka ke mobil tahanan, Selasa malam, 17 Juni 2024.
Empat tersangka terbaru yang ditetapkan yaitu HA, DH, HM, dan PS. Mereka ditahan setelah Kejari melakukan ekspose internal penyidikan, yang mengungkap adanya indikasi kuat penyimpangan anggaran dalam proyek yang dibiayai APBD Tebo Tahun Anggaran 2023.
"Penetapan dan penahanan ini adalah hasil dari pendalaman penyidikan yang menunjukkan bukti permulaan cukup atas dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ridwan Ismawanta, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo.
Langkah Kejari ini menjadi kelanjutan dari gelombang penegakan hukum sebelumnya, yang sudah lebih dulu menetapkan Kepala Dinas Koperindag Tebo dan satu pihak rekanan sebagai tersangka. Kini, dengan masuknya empat nama baru, publik mendesak pengusutan yang lebih luas.
Para tersangka diborgol dan mengenakan rompi tahanan warna pink, sebelum dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Jaksa tampaknya tengah serius memproses hukum di balik proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai upaya mendorong sektor UMKM daerah itu.
Proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur awalnya ditujukan untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di Kabupaten Tebo. Namun, sejak awal pengerjaannya pada 2023, proyek ini banyak disorot karena pelaksanaannya yang tak rampung tepat waktu dan dugaan spesifikasi yang menyimpang dari kontrak.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, jaksa menemukan adanya rekayasa administrasi, termasuk kemungkinan penggelembungan anggaran dan fiktifnya volume pekerjaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik markup, pelanggaran prosedural, dan pengkondisian pemenang proyek.
Dengan penahanan keempat tersangka baru ini, kasus Pasar Bungur tampaknya belum mencapai klimaks. Jalur aliran dana, intervensi elite, serta dugaan persekongkolan vertikal-horizontal antara dinas dan penyedia masih terus didalami oleh tim penyidik Kejari.
"Kami terus mengembangkan perkara ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," tambah Kajari Ridwan Ismawanta.(*)
Add new comment