Belum Setahun Dikerjakan sudah Rusak, Proyek Jalan Rp 17,9 M di Sarolangun Disorot Warga

WIB
IST

Belum genap setahun sejak kontrak diteken, proyek jalan bernilai Rp 17.912.631.200,00 yang membentang dari Desa Lubuk Kepayang ke Kasang Melintang menuai sorotan tajam warga. Jalan yang seharusnya membuka keterisolasian, justru membuka luka baru.

Warga menyebut aspal hanya separuh jadi, kualitas dipertanyakan, dan kerusakan muncul terlalu dini.

“Kami ke lokasi, jalan baru tapi sudah banyak rusak. Tak ada tulangan, tak ada behel. Apakah ini benar proyek Rp 17 miliar?” – Afri (45), warga Sarolangun.

Warga menyebut pengaspalan hanya dikerjakan di sebagian ruas. Sedangkan sekitar 4 kilometer lainnya masih dalam kondisi tanah rusak dan licin saat hujan. Tak sedikit yang menyebut proyek ini lebih mirip “pajangan pembangunan” ketimbang infrastruktur yang sesungguhnya.

Di tengah sorotan tajam warga soal kerusakan dini dan pengaspalan yang setengah hati, muncul pertanyaan lain yang tak kalah penting, apakah proses tender proyek ini berjalan sesuai prosedur, atau sekadar formalitas administratif yang sudah diarahkan sejak awal?

Data yang dihimpun tim Jambi Link, proyek ini dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun. Skemanya melalui tender dengan jenis pengadaan Pekerjaan Konstruksi. Pagu proyek ditetapkan sebesar Rp 17.912.631.200, dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sedikit lebih rendah, yakni Rp 17.890.945.000.

Proyek ini akhirnya dimenangkan PT. Nolan Jaya Konstruksi, dengan nilai penawaran sekaligus negosiasi akhir Rp 17.878.819.231,21.

Dari luar, semua tampak sah. Tapi, satu detail kecil membuat semuanya retak. Dari 7 peserta tender, hanya satu perusahaan yang memasukkan harga penawaran. Dan satu-satunya penawar itulah yang kemudian menang.

Berikut daftar peserta tender proyek ini yang terdaftar di LPSE, namun tidak mengajukan penawaran harga:

  • PT. Wahyunata Arsita
  • CV. Yanmar Pratama
  • PT. Karya Bahari
  • CV. Laksana Sungai Muruh
  • CV. Sukses Bersama
  • CV. Putra Bintang

Pertanyaan mendasar muncul mengapa hanya satu peserta yang memasukkan harga? Apakah dokumen tender terlalu memberatkan bagi peserta lain?

Dalam banyak kasus tender yang “terlihat kompetitif”, fenomena seperti ini biasa disebut sebagai kompetisi semu. Di mana peserta lain hanya hadir sebagai pelengkap administrasi, agar proses tetap terlihat sah di mata hukum.

Proyek ini mulai dikontrakkan pada 1 Juli 2024, dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender, serta masa pemeliharaan yang sama lamanya, 180 hari setelah serah terima pertama (PHO). Artinya, proyek ini seharusnya masih dalam masa pemeliharaan aktif saat kerusakan ditemukan, namun hingga kini tidak ada tindakan perbaikan yang dilakukan di lapangan.

Ironi ini kian terasa saat mengingat bahwa proyek jalan ini belum genap setahun dikerjakan, tapi sudah rusak. Aspal hanya menutup sebagian ruas, sebagian besar sisanya tetap dalam kondisi tanah becek.

Di lapangan, warga juga bertanya, mengapa proyek senilai hampir Rp 18 miliar dikerjakan tanpa pengaspalan penuh?

“Apa gunanya proyek ini kalau hanya jadi pajangan? Kalau benar mau sejahterakan rakyat, bangunlah tuntas. Jangan separuh-separuh,” ujar warga lainnya.

Tidak ada kehadiran papan proyek detail di lokasi. Tidak ada penjelasan teknis yang bisa menjawab apakah struktur beton di bawah lapisan aspal memang sudah sesuai standar. Nantikan terus updatenya di Jambi Link.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network