TANJAB BARAT – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengamankan seorang sopir truk dan menyita 125 kilogram sabu dalam operasi senyap yang dilakukan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu pagi (3/5/2025).
Truk Fuso berwarna merah yang membawa muatan haram itu diketahui datang dari Aceh dengan tujuan Jakarta. Diduga, barang haram tersebut hendak diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Dari informasi yang dihimpun, aparat BNN menyergap kendaraan di tengah jalur utama lintas timur Sumatera. Sopir truk yang diketahui bernama Mus langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Iya, tadi pagi sekitar jam 10 ada penangkapan. Kabarnya sabu seberat 125 kg. Yang tangkap langsung dari BNN pusat,” ujar sumber internal di lapangan.
Setelah dilakukan penyisiran dan penyitaan, truk merah tersebut dibawa menuju Kota Jambi sekitar pukul 13.00 WIB, dengan pengawalan ketat oleh tim BNN RI. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan isi, struktur penyimpanan, dan keterkaitan pelaku dengan jaringan yang lebih besar.
“Tadi siang truk dan sopir sudah dibawa ke Jambi. Dapat pengawalan ketat dari mobil-mobil BNN,” lanjut sumber tersebut.
Aceh–Jambi–Jakarta: Jejak Baru Jaringan Narkoba?
Penangkapan ini menambah panjang daftar penyelundupan sabu melalui jalur darat dari Aceh ke Jakarta via Provinsi Jambi. Jalan lintas timur Sumatera yang strategis dan padat lalu lintas kerap dijadikan jalur perlintasan favorit oleh jaringan narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNN RI belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lengkap tersangka, kronologi rinci penyelundupan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.(*)
Add new comment