Gutomo (33) pedagang pempek yang nekat menusuk seorang warga hingga tewas di kawasan pasar Angso Duo, Kota Jambi menyerahkan diri ke polisi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar menceritakan penusukan berawal ketika korban dan penjual pempek berpapasan di dekat pintu masuk pasar.
“Berpapasan dengan korban A bersama istrinya, saling maki memaki, istri korban sudah melerai dan korban pulang membawa istrinya,” katanya.
Merasa belum puas, korban usai mengantarkan istrinya pulang kemudian kembali lagi ke pasar dengan membawa satu temannya.
Setibanya di pasar lagi, korban mencari pelaku dan bertemu hingga kembali terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
“Setelah ketemu terjadi adu mulut dan karena emosi korban melakukan pemukulan dengan batu bata ini ke arah kepala pelaku,” ungkapnya.
Sempat terdiam usai dipukul korban dengan batu, pelaku lantas membalas dengan mengambil sebilah pisau yang disimpan didalam tas hingga akhirnya menusuk kedua korban.
Korban yang berkali-kali jatuh terus mendapat tusukan dari pelaku, hingga setelah dilerai warga dan membawa korban ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
“Korban berkali-kali ditusuk, sampai dua luka tusuk di perut dan sayatan didada dan satu di paha. Korban pada saat itu kehabisan darah dan dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.
Sehari berselang, pelaku yang keseharian berdagang pempek ini akhirnya menyerahkan diri ke polisi usai bersembunyi diperkebunan dekat rumahnya di kawasan Mayang.
“Pelaku menyerahkan diri, setelah melakukan aksi dia bersembunyi di kebun-kebun dekat rumahnya,” jelasnya.
Akibat perbuatan pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHPidana. (*)
Add new comment