Kanwil Kemenag Jambi Perkuat Sinergi dengan Komisi Informasi untuk Keterbukaan Informasi Publik

WIB
IST

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto menerima kujungan kerja dari rombongan tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Rabu (22/1/2025) di ruang kerja Kakanwil.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, A. Taufiq Helmi terus mendukung upaya Kanwil Kemenag Jambi sebagai badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik. “Sudah 2 tahun ini berturut-turut informatif. Tahun ini instansi vertikal di Jambi sudah banyak yang menunjukkan upayanya dalam keterbukaan informasi publik,” sebutnya.

Komisi Informasi Provinsi Jambi ingin memperkuat sinergitas kolaborasi dan kerjasama program kerja bersama dalam menyosialisasikan pemahamanan mengenai standar pelayanan informasi publik dan penanganan sengketa publik di lingkungan Kemenag Jambi. “Harapan dapat terwujud sosialisasi standar pelayanan publik dan penanganan sengketa informasi publik sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

“Sudah saatnya seluruh elemen badan publik memahami bahwa sudah saatnya kini informasi itu sudah terbuka. Ini yang perlu ditekankan sebagai pencerahan elemen di Kementerian Agama, termasuk di madrasah, kecuali terkait laporan keuangan yang harus diaudit,” lanjutnya.

Kakanwil, Mahbub Daryanto menyambut baik sinergitas kolaborasi dan kerjasama dimaksud sebagai bentuk keseriusan Kanwil Kemenag Jambi dalam pemenuhan keterbukaan informasi publik. Bahkan, Kakanwil mendorong penyusunan nota kesepahaman mengenai sinergitas kerjasama tersebut. “Tahun ini memang tahun kolaborasi. Nanti dibuat nota kesepahamannya sebagai perjanjian kerjasama. Ini langkah bersama berjuang memenuhi keterbukaan informasi publik,” dorongnya.

Keterbukaan data dan informasi ini sangat membutuhkan keseriusan dalam pengerjaannya sebagai pemenuhan kewajiban yang menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan. “Kalau tidak serius dan kerja keras melalui pengolahan data dan informasi secara baik. Hasil kinerja bagus ini tentunya akan diapresiasi dalam bentuk penghargaan yang diterima,” ungkap Kakanwil.

Kakanwil mendorong pembinaan keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan hingga ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar untuk selanjutnya dapat dinilai sebagaimana pada tingkat provinsi. (*)

BeritaSatu Network