Bangko – Bupati Merangin M. Syukur memberikan peringatan keras kepada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kepala dinas hingga camat diminta tidak sekadar menjalankan rutinitas. Mereka harus menunjukkan kerja dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Bahkan M. Syukur secara terbuka mempersilakan pejabat yang tidak siap bekerja untuk mundur.
“Sekarang siapa yang mau bekerja, kita promosikan. Yang tidak mau bekerja, silakan mundur. Tanggung jawab terhadap masyarakat ini bukan hanya bupati, kita semua bertanggung jawab,” tegas M. Syukur.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin Tahun 2025–2029 di Aula Depati Payung Bappeda, Kamis (29/10/2026).
RPJMD Jangan Cuma Jadi Dokumen
M. Syukur menegaskan perubahan RPJMD tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai urusan administrasi.
Dokumen tersebut akan menjadi salah satu pijakan pemerintah daerah dalam menentukan arah program pembangunan beberapa tahun ke depan.
Karena itu, kebijakan daerah harus diselaraskan dengan arah pembangunan pemerintah pusat dan Provinsi Jambi, sekaligus menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi serta kebutuhan masyarakat Merangin.
Forum konsultasi publik sendiri merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan.
Kepala Dinas dan Camat Jangan Asal Kirim Staf
Di hadapan peserta, M. Syukur juga menyinggung kedisiplinan pejabat.
Kepala organisasi perangkat daerah dan camat diminta hadir langsung dalam agenda pemerintahan yang penting.
Ia tidak ingin pejabat dengan mudah mengutus staf apabila tidak memiliki alasan mendesak.
Menurutnya, kehadiran pimpinan dalam sebuah forum bukan hanya persoalan protokoler.
Ada tanggung jawab dan keputusan yang harus diambil.
Terlebih jika agenda tersebut menyangkut perencanaan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
“Merangin Baru Bukan Soal Bangunan Saja”
M. Syukur kemudian menyinggung konsep “Merangin Baru” yang menjadi semangat pembangunan pemerintahannya.
Menurut dia, perubahan tidak cukup hanya terlihat lewat pembangunan fisik.
Yang harus berubah lebih dulu adalah cara berpikir, kedisiplinan serta budaya kerja jajaran pemerintah.
“Merangin baru itu bukan soal bangunan saja, tetapi mulai dari perspektif cara berpikir, mindset, dan disiplin kita, supaya masyarakat betul-betul merasakan pemerintah itu hadir,” ujar M. Syukur.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa perubahan wajah daerah harus dibarengi dengan perubahan kinerja birokrasi.
Camat Diminta Standby di Wilayah
Camat juga mendapat perhatian khusus.
M. Syukur meminta para camat lebih produktif dan benar-benar berada di wilayah tugas masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Merangin, kata dia, berencana memperbaiki rumah dinas camat untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Camat juga harus produktif dan stand by di wilayah tugas. Untuk itu, kita perbaiki rumah dinasnya,” katanya.
Dengan fasilitas yang diperbaiki, pemerintah berharap tidak ada alasan bagi camat untuk jauh dari wilayah yang dipimpinnya.
Jalan hingga Pasar Rakyat Jadi Perhatian
Selain membenahi birokrasi, M. Syukur turut menyoroti pembangunan fisik dan penggerak ekonomi.
Infrastruktur jalan masih menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
Aset daerah juga ingin dioptimalkan.
Mulai dari pasar rakyat hingga rumah dinas pemerintah.
Tujuannya agar aset tidak sekadar tercatat sebagai milik daerah, tetapi dapat memberikan manfaat bagi pelayanan maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga ingin perputaran ekonomi lokal berdampak langsung kepada warga Merangin.
Libatkan DPRD hingga Akademisi
Forum konsultasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, Sekretaris Daerah Zulhifni, pimpinan dan anggota DPRD Merangin, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, camat, instansi vertikal, perwakilan perusahaan dan tokoh masyarakat.
Sejumlah ahli juga dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap dokumen perencanaan.
Di antaranya tim ahli penyusunan RPJMD dari Universitas Brawijaya Malang yang diwakili Toriq serta Nurjanah Pangeran dari Bappeda Provinsi Jambi.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan membuat perubahan RPJMD tidak hanya disusun dari sudut pandang pemerintah daerah.
Masukan masyarakat, DPRD, akademisi, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya juga menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen.
M. Syukur Tekankan Hasil, Bukan Rutinitas
Di balik pembahasan dokumen RPJMD, pesan M. Syukur kepada birokrasi menjadi salah satu bagian paling tegas dalam forum itu.
Ia ingin pejabat memahami bahwa jabatan membawa tanggung jawab kepada masyarakat.
Promosi pun, menurut pesannya, harus diberikan kepada mereka yang mau bekerja dan menunjukkan kontribusi.
Sementara pejabat yang tidak siap mengikuti ritme tersebut dipersilakan mengambil pilihan lain.
Bagi M. Syukur, “Merangin Baru” tidak cukup dibangun dengan gedung, jalan atau fasilitas baru.
Perubahan juga harus dimulai dari mindset aparatur, kedisiplinan, produktivitas dan keberanian memastikan masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah. (*)