Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Pendampingan, Monitoring, dan Evaluasi Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kantor wilayah. Pelaksanaan pendampingan dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 29 Oktober 2026 dengan melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan staf PPK di lingkungan Kanwil Kemenkum Jambi.
Tim pendampingan terdiri atas Rendra Cory Ardhi selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda, Adi Nugroho selaku Kepala Subbagian Rumah Tangga, serta Isna Khoirul Hidayat dan Muhammad Fathir Sidiq selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) Pertama.
Pendampingan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencatatan realisasi pengadaan barang dan jasa sekaligus mendukung pemenuhan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal kategori Baik pada tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi pengadaan dapat berjalan semakin tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan difokuskan pada monitoring dan evaluasi kelengkapan dokumen pengadaan, baik melalui mekanisme tender, non-tender, e-purchasing, maupun pembelian langsung. Pemeriksaan administrasi mencakup dokumen kontrak, surat perintah kerja, berita acara serah terima, bukti pembayaran, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan realisasi pengadaan Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, tim UKPBJ juga memberikan pendampingan terkait pencatatan realisasi pengadaan barang dan jasa guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan pengadaan. Pendampingan ini menjadi sarana konsultasi bagi PPK dan staf PPK untuk meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola pengadaan yang efektif dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pencatatan realisasi pengadaan yang tertib dan akurat diharapkan dapat mendukung capaian indikator kinerja sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian administrasi.
Melalui kegiatan pendampingan, monitoring, dan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Sinergi bersama UKPBJ Kementerian Hukum diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi serta mendukung terwujudnya birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan publik. (*)