Tak Hanya Pemprov, Tiga Kabupaten di Jambi Dapat Anggaran Karhutla Masing-masing Rp 15 Miliar

WIB
ist

Kabut asap akibat Karhutla telah menjadi bencana nasional. Terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia. Di tengah upaya dan ikhtiar keras pemerintah, kritik tetap muncul dari sekelompok orang. Aksi demo massa berujung perusakan fasilitas negara, Kamis 8 Oktober di halaman gedung DPRD dan Gubernur Jambi kemarin, ditanggapi gubernur Jambi.

Tim Jambi Link mengonfirmasi langsung kepada Gubernur Jambi Al Haris, yang saat itu sedang bertugas ke Merangin. Peraih Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI itu menjelaskan langkah pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari dukungan anggaran hingga kebutuhan hampir 8.000 personel di lapangan.

Al Haris tak menyalahkan pendemo. Di era demokrasi, demo dibolehan. Asal tak anarkis dan merusak fasilitas. Namun, Al Haris merasa perlu menjelaskan agar opini publik tak keliru terhadap langkah yang dilakukan pemerintah. Jangan berspekulasi dan tergiring narasi jelek terhadap gubernur dan pemerintah.

Al Haris mengatakan pemerintah bersama satuan tugas saban hari terus bekerja mengatasi kebakaran. Menurutnya, penanganan di lapangan melibatkan banyak unsur, dengan tanggung jawab yang terbagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Salah satu yang dijelaskannya adalah bantuan pemerintah pusat. Al Haris menyebut dukungan anggaran diberikan kepada pemerintah provinsi sekaligus sejumlah kabupaten yang menghadapi kebakaran lahan.

Untuk penanganan di tingkat Provinsi Jambi, bantuan yang diberikan sebesar Rp30 miliar. Sementara itu, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat masing-masing disebut mendapat Rp15 miliar. Sarolangun memperoleh Rp10 miliar.

“Untuk Batanghari. Kemudian Tanjab Timur, masing-masing 15 miliar,” ujar Al Haris.

“Tanjab Barat juga sama, 15 miliar, Dindo,” sambungnya.

Berikut rincian bantuan yang disampaikan Al Haris:

No.Pemerintah daerahNilai bantuan
1Provinsi JambiRp30 miliar
2Kabupaten BatanghariRp15 miliar
3Kabupaten Tanjung Jabung TimurRp15 miliar
4Kabupaten Tanjung Jabung BaratRp15 miliar
5Kabupaten SarolangunRp10 miliar
Total berdasarkan keterangan Al HarisRp85 miliar

Dari angka yang disebutkan tersebut, Rp55 miliar merupakan bantuan untuk empat kabupaten, sedangkan Rp30 miliar untuk tingkat provinsi.

Al Haris mengatakan pengajuan bantuan bagi daerah lain juga terus diupayakan. Muaro Jambi, Tebo, dan Merangin termasuk daerah yang pengajuannya sedang diproses ke pemerintah pusat.

“Yang Abang ajukan sekarang proses yang lagi diajukan ke Jakarta itu Muaro Jambi, Tebo termasuk Merangin,” katanya.

Menurut Al Haris, bantuan pada tahap awal berkaitan dengan kondisi kebakaran dan langkah yang telah dilakukan kepala daerah dalam penanganannya.

“Tapi yang pertama kali dibantu itu yang ada gerakan bupatinya lah, yang lahannya terbakar dan bupati ada gerakannya lah, gitu Dindo,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pergerakan pemerintah kabupaten/kota karena kebakaran terjadi di wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka. Satgas penanganan karhutla, menurutnya, juga dibentuk di tingkat daerah. Ia juga meminta bupati dan wali kota memaksimalkan penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.

Al Haris menjelaskan perannya sebagai gubernur mencakup koordinasi penanganan lintas wilayah dan hubungan dengan pemerintah pusat. Sementara itu, bupati dan wali kota harus memastikan penanganan di daerah masing-masing berjalan.

“Bupati/Wali Kota itu penanggung jawab dan mereka itu Dan Satgasnya. Masing-masing daerah dia orang,” kata Al Haris.

Karena itu, ia meminta penanganan karhutla dilihat sebagai pekerjaan bersama. Pemerintah provinsi menjalankan perannya, sementara pemerintah kabupaten/kota juga harus menggerakkan sumber daya yang tersedia.

Al Haris turut menjelaskan kebutuhan di balik operasi pemadaman. Ia menyebut jumlah personel yang terlibat hampir mencapai 8.000 orang, terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan unsur pendukung lainnya.

“Jumlah personel, Dindo, hampir 8.000 lah,” ujarnya.

Besarnya jumlah personel tersebut, menurut Al Haris, menuntut dukungan logistik yang berkelanjutan. Petugas yang bekerja di lapangan membutuhkan makan, minum, uang saku, serta perlengkapan untuk menjalankan tugas.

“Dana itu di samping untuk logistik, Dindo, untuk makan minum petugas, Dindo,” katanya.

“Bayangkanlah berapa nasi sehari kalau kita harus makan? Kan begitu, kan?” sambungnya.

Selain kebutuhan petugas dan pos penanganan, Al Haris menyebut anggaran digunakan untuk mendukung penyediaan peralatan pemadaman. Kebutuhan itu meliputi pipa panjang, mesin air, serta motor untuk menunjang pekerjaan petugas di lapangan.

Menurutnya, pembelian dan penggunaan dana harus mengikuti petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis dari Menteri Dalam Negeri.

“Nah, ini dibeli sesuai dengan arahan juklak-juknis dari Mendagri. Ada juklak-juknisnya penggunaan dana itu,” ujar Al Haris.

Penjelasan mengenai kebutuhan personel, peralatan, dan mobilitas juga sebelumnya disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah. Ia mengatakan ketiga kebutuhan itu menjadi fokus alokasi bantuan yang diterima BPBD, sesuai ketentuan surat edaran Mendagri.

Adapun bantuan Rp30 miliar di tingkat provinsi telah dialokasikan kepada empat perangkat daerah, yakni BPBD, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kehutanan.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman, dalam keterangan pada Selasa (6/10/2026), menyebut sebagian kegiatan sudah berjalan.

“Total Rp30 miliar sudah dialokasikan, dan sudah ada yang berjalan,” kata Sudirman.

Al Haris mengatakan dirinya bersama tim satgas telah turun ke lapangan untuk membantu penanganan kebakaran. Keterlibatan itu, menurutnya, terus berjalan bersamaan dengan koordinasi bantuan dan pengerahan sumber daya.

Pada 9 Agustus 2026, Al Haris bersama tim ikut melakukan pemadaman di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi. Saat itu, petugas menghadapi kebakaran lahan gambut, akses yang sulit, keterbatasan air, dan angin kencang.

Pada 5 Oktober 2026, Al Haris bersama Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin juga meninjau kebakaran di kawasan Sungai Aur. Penanganan yang disiapkan mencakup pembukaan akses, pemadaman dari udara, serta pengerahan alat berat untuk membantu membatasi pergerakan api.

Dalam keterangannya kepada Jambi Link, Al Haris berharap dukungan pemerintah pusat dapat diikuti pergerakan maksimal seluruh kepala daerah. Sebagai gubernur sekaligus perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, ia meminta bupati dan wali kota memperkuat kerja satgas di wilayah masing-masing.

Ia juga menekankan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Menurutnya, dukungan anggaran, perlengkapan, dan ribuan personel perlu berjalan bersama agar pemadaman semakin efektif dan dampak asap terhadap warga dapat segera dikurangi.

Jangan Terjebak Stigma, Nilai Penanganan Karhutla Jambi Berdasarkan Fakta

Penanganan karhutla di Jambi perlu dilihat secara utuh. Masyarakat berhak menuntut udara bersih, perlindungan kesehatan, dan penanganan yang cepat. Pada saat yang sama, kerja pemerintah dan petugas di lapangan perlu dinilai berdasarkan fakta.

Langkah Gubernur Al Haris menggerakkan satgas, mengupayakan bantuan pemerintah pusat, serta mendorong keterlibatan kepala daerah patut mendapat dukungan. Upaya tersebut harus terus diperkuat agar hasilnya semakin dirasakan masyarakat.

Dalam menghadapi bencana, gubernur membutuhkan kerja nyata bupati, wali kota, aparat, perusahaan, dan masyarakat. Pembagian tugas itu harus membuat penanganan lebih cepat. Setiap pihak perlu menjalankan kewenangannya dan menjelaskan hasil pekerjaannya kepada publik.

"Karena itu, saya mengajak masyarakat memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Jangan sampai penilaian terhadap pemerintah dan gubernur hanya dibentuk oleh stigma, potongan informasi, atau tuduhan yang belum memiliki dasar," ujar Prof Ermaya Suradinata, Mantan Gubernur Lemhanas era Presiden Megawati Soekarno Putri.

Menurutnya, kritik tetap diperlukan. Kritik yang menunjukkan lokasi kebakaran, kebutuhan warga, atau kekurangan pelayanan dapat membantu pemerintah memperbaiki penanganan. Pemerintah pun perlu mendengarkan keluhan tersebut dengan terbuka.

"Kita juga perlu menghargai petugas yang menghadapi api, asap, dan medan sulit. Dukungan terhadap kerja mereka harus berjalan bersama pengawasan agar perlengkapan, logistik, dan perlindungan yang dibutuhkan benar-benar tersedia," tegasnya.

Mari menjaga suasana tetap tenang dan menyampaikan aspirasi secara tertib. Energi bersama perlu diarahkan untuk mempercepat pemadaman, melindungi warga, dan mencegah kebakaran berulang.(*)

BeritaSatu Network