Lihat Apa yang Dikerjakan, Bukan Hanya Siapa yang Mengerjakan

WIB
ist

Oleh:

Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP
Akademisi UIN STS Jambi

Ada sebuah pepatah Arab yang sederhana, tetapi menyimpan kedalaman cara berpikir: “Unzhur mā qāla wa lā tanzhur man qāla.” Lihatlah apa yang dikatakan, jangan hanya melihat siapa yang mengatakannya. Pepatah ini berbicara tentang satu prinsip penting dalam menilai sesuatu, jangan membiarkan identitas seseorang menutup kemampuan kita untuk menilai substansi yang disampaikannya. Dalam kehidupan sosial, prinsip yang sama dapat diperluas, jangan hanya melihat siapa yang mengerjakan sesuatu, tetapi lihat apa yang dikerjakannya, siapa yang memperoleh manfaat dan apakah tindakan itu konsisten dari waktu ke waktu.

Prinsip ini relevan ketika ruang publik Jambi kembali memperbincangkan sosok Hj. Ernawati, Ketua ISMI Provinsi Jambi. Masa lalu Hj. Ernawati tentu merupakan bagian dari rekam jejak yang tidak perlu dihapus dari ingatan publik. Hj. Ernawati pernah menghadapi persoalan hukum yang kemudian menjadi bagian dari perjalanan hidupnya. Fakta tersebut tetap ada dan tidak perlu disangkal. Namun, pertanyaannya adalah apakah satu bagian dari masa lalu harus menjadi satu-satunya ukuran untuk membaca seseorang pada masa kini.

Justru karena fakta itu sudah terang, pertanyaan yang lebih penting kemudian muncul, apakah seseorang harus selamanya dibaca hanya dari kesalahan yang pernah dilakukannya? Pertanyaan ini tidak berarti meminta masyarakat melupakan masa lalu. Kesalahan tetap kesalahan. Rekam jejak tetap penting. Masa lalu tetap merupakan bagian dari informasi yang berhak diketahui publik.

Pada saat yang sama mengakui masa lalu tidak sama dengan menolak kemungkinan perubahan. Sebab manusia bukan hanya kumpulan dari kesalahan yang pernah dilakukan. Manusia juga merupakan rangkaian keputusan yang dibuat setelah kesalahan tersebut. Di sinilah persoalannya menjadi menarik.

Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas Hj. Ernawati melalui ISMI menunjukkan sejumlah kegiatan sosial yang dapat dilihat secara terbuka. Pada Juni 2026, misalnya, ISMI Provinsi Jambi menyalurkan bantuan kepada delapan panti asuhan dengan total 230 anak yatim dan dhuafa. Bantuan berupa beras, kebutuhan harian dan perlengkapan anak.

Program sosial itu kemudian muncul dalam bentuk lain. Ernawati juga menjalankan program umrah gratis yang disebut menargetkan sekitar 100 orang setiap tahun. Penerimanya antara lain guru mengaji, marbot masjid, pemenang MTQ, pengurus lingkungan, dan sejumlah penggerak kegiatan sosial-keagamaan. Pada September 2026, program tersebut kembali diberitakan dengan pemberangkatan sejumlah tokoh masyarakat dan penggerak sosial-keagamaan. Di titik ini, publik sebenarnya memiliki dua pilihan cara membaca.

Pertama, seluruh aktivitas tersebut dilihat semata-mata sebagai kelanjutan dari masa lalu, sehingga kebaikan yang dilakukan hari ini otomatis dicurigai. Dalam cara pandang seperti ini, masa lalu tidak lagi ditempatkan sebagai bagian dari rekam jejak, melainkan dijadikan sebagai satu-satunya lensa untuk membaca seluruh tindakan pada masa kini. Bantuan kepada anak yatim dianggap pencitraan, program umrah gratis dicurigai memiliki kepentingan tertentu, sementara aktivitas sosial melalui organisasi dibaca bukan dari manfaat yang dihasilkan, melainkan dari siapa yang berada di baliknya. Akibatnya, fakta baru tidak lagi dilihat berdasarkan substansinya, karena kesimpulan sudah dibentuk terlebih dahulu oleh label masa lalu.

Kedua, aktivitas tersebut dilihat sebagai fakta baru yang tetap harus diuji, tetapi tidak boleh ditolak hanya karena siapa yang melakukannya. Dalam pendekatan ini, masa lalu tetap dicatat sebagai bagian dari rekam jejak, sementara tindakan pada masa kini dinilai berdasarkan bukti, manfaat, mekanisme dan konsistensinya.

Pilihan kedua lebih membutuhkan kedewasaan. Sebab menilai secara objektif tidak berarti harus memuji. Bersikap kritis juga tidak berarti harus menolak. Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk menempatkan setiap fakta pada tempatnya. Masa lalu sebagai rekam jejak, masa kini sebagai fakta yang harus diuji dan waktu sebagai penguji konsistensi.

Sosok Hj. Ernawati juga dikenal melalui Bintang Global Group yang bergerak dalam bisnis pendukung perjalanan umrah dan haji, termasuk tiketing, katering dan jaringan hotel di Makkah dan Madinah. Dari kapasitas usaha tersebut kemudian dikembangkan gagasan filantropi, termasuk program umrah gratis dan kegiatan sosial di Jambi. Pemberitaan mengenai program tersebut bahkan menyebut adanya komitmen untuk memberangkatkan sekitar 100 orang setiap tahun. Di sinilah ukuran yang seharusnya digunakan menjadi jelas. Bukan siapa yang memberikan bantuan. Bukan siapa yang berbicara tentang kepedulian. Melainkan seberapa jauh bantuan dan kepedulian tersebut menghasilkan manfaat nyata.

Kebaikan harus dapat dilihat. Manfaat harus dapat dirasakan. Dan konsistensi harus dapat diuji. Di sinilah kita perlu membedakan kritik dengan stigma. Kritik bertanya tentang fakta. Stigma mengunci seseorang pada label. Kritik menguji tindakan. Stigma menghakimi identitas. Lalu, bagaimana dengan mantan pecandu narkoba? Kemudian, bagaimana juga dengan masa lalu orang yang mengulang-ngulang memberitakan masalah hukuman seseorang yang jelas-jelas sudah dijalani? Apakah mereka bersih dari segala dosa dan kesalahan?

Kritik masih membuka kemungkinan bahwa seseorang dapat memberikan jawaban berbeda setelah fakta diuji. Stigma sudah menentukan jawaban sebelum fakta diberi kesempatan untuk diuji. Masalahnya, ruang publik sering kali lebih menyukai label karena label lebih sederhana. Seseorang pernah tersandung hukum, lalu identitas tersebut dibawa terus ke setiap pemberitaan tentang dirinya. Ketika seseorang membantu anak yatim, masa lalunya kembali diangkat. Ketika seseorang memberangkatkan masyarakat untuk umrah, masa lalu kembali ditempatkan di depan. Ketika seseorang aktif dalam organisasi sosial, masa lalu kembali dijadikan bingkai utama.

Namun, apakah masa lalu harus menjadi satu-satunya lensa? Jika demikian, kita sedang menutup ruang bagi konsep perubahan. Padahal perubahan tidak dapat dibuktikan dengan kata-kata. Perubahan hanya dapat diuji melalui waktu. Seseorang yang pernah salah tidak otomatis menjadi benar hanya karena melakukan kegiatan sosial. Pada saat yang sama, kesalahan masa lalu juga tidak otomatis membuat seseorang kehilangan seluruh nilai ketika kemudian melakukan sesuatu yang bermanfaat.

Masa lalu adalah bagian dari seseorang. Masa lalu bukan seluruh dirinya. Karena itu, ketika seseorang melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, jangan langsung menolaknya hanya karena kita tidak menyukai siapa yang melakukannya. Sebab waktu akan selalu menghasilkan fakta baru. Dan fakta baru harus diberi kesempatan untuk dibaca sebagai fakta.

Di titik inilah, persoalan Hj. Ernawati tidak lagi sekadar tentang Hj. Ernawati. Ada persoalan yang lebih besar tentang bagaimana kita memperlakukan manusia yang pernah melakukan kesalahan. Apakah seseorang akan selamanya dikunci oleh kesalahannya? Ataukah masih tersedia ruang untuk membuktikan bahwa kehidupannya dapat bergerak ke arah yang berbeda? Jawabannya bukan dengan pembelaan. Bukan pula dengan glorifikasi. Jawabannya ada pada tindakan.

Jika benar, biarkan fakta yang berbicara. Jika keliru, biarkan kritik mengoreksinya. Sebab ukuran yang adil bukan menghapus masa lalu seseorang, tetapi juga bukan menjadikan masa lalu sebagai satu-satunya ukuran untuk membaca masa kini. Manusia boleh memiliki sejarah yang tidak sempurna. Yang tidak boleh adalah mengubah satu halaman sejarah menjadi keseluruhan buku. Lihat apa yang dikerjakan, bukan hanya siapa yang mengerjakan.(*)

BeritaSatu Network