Yulfi Alfikri Noer, S.IP., M.AP
Akademisi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Pembangunan daerah hari ini tidak lagi cukup dibaca sebatas kenaikan angka pertumbuhan ekonomi. Sebab, pertumbuhan yang tinggi belum tentu otomatis menghadirkan kesejahteraan yang merata. Ia juga belum tentu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, apalagi menjamin lahirnya transformasi pembangunan yang berkelanjutan.
Karena itu, agenda pembangunan modern menuntut sesuatu yang lebih mendasar: pertumbuhan berkualitas.
Pertumbuhan semacam ini tidak hanya hidup di dalam laporan statistik. Ia harus terasa dalam kehidupan masyarakat. Ia harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat produktivitas ekonomi, menciptakan nilai tambah, membuka kesempatan kerja, dan sekaligus memperkuat daya tahan fiskal daerah.
Dalam konteks Sungai Penuh dan Kerinci, agenda tersebut menjadi semakin penting. Terutama di tengah tekanan fiskal nasional dan kecenderungan pengetatan anggaran pemerintah pusat yang berdampak langsung terhadap kapasitas pembangunan daerah.
Tantangan utama pembangunan kawasan hari ini, dengan demikian, bukan sekadar bagaimana menjaga pertumbuhan tetap bergerak. Yang jauh lebih penting adalah memastikan transformasi ekonomi tetap berjalan, meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Sebagai pusat jasa, perdagangan, pendidikan, dan distribusi ekonomi kawasan, Sungai Penuh memiliki posisi strategis dalam struktur ekonomi wilayah Kerinci. Posisi ini membuat pembangunan Sungai Penuh tidak bisa hanya bertumpu pada ekspansi fisik perkotaan.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kota ini mampu berkembang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi regional. Menjadi simpul perdagangan modern. Menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia. Sekaligus menjadi motor transformasi ekonomi kawasan.
Dalam LKPj Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Sungai Penuh mencatat sejumlah indikator pembangunan yang relatif positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,39 persen. Indeks Pembangunan Manusia atau IPM mencapai 78,89. Sementara tingkat kemiskinan berada pada angka 3,23 persen dan menjadi salah satu yang terendah di Provinsi Jambi.
Secara statistik, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah masih memiliki daya gerak di tengah tekanan ekonomi nasional. Namun, angka statistik tidak boleh dibaca secara administratif semata.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah pertumbuhan tersebut telah melahirkan transformasi ekonomi yang benar-benar berkelanjutan?
Sebab, pertumbuhan ekonomi yang sehat tidak hanya diukur dari besarnya angka Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB. Ia juga harus dibaca dari kualitas lapangan kerja, produktivitas masyarakat, pemerataan ekonomi, serta kemampuan daerah menciptakan nilai tambah ekonomi lokal.
Dalam kerangka itulah pembangunan sumber daya manusia menjadi fondasi utama pembangunan kawasan.
Transformasi Sungai Penuh sebagai pusat pertumbuhan kawasan tidak mungkin berlangsung tanpa kualitas sumber daya manusia yang kuat. Karena itu, pembangunan daerah perlu diarahkan pada penguatan pendidikan, pelatihan keterampilan kerja, digitalisasi UMKM, kewirausahaan pemuda, serta peningkatan literasi teknologi masyarakat.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa IPM Indonesia tahun 2025 mencapai 75,90, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar 75,02. Peningkatan ini ditopang oleh membaiknya kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Namun, tantangan pembangunan daerah hari ini bukan semata menaikkan angka IPM. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana membangun SDM yang adaptif terhadap perubahan ekonomi modern.
Digitalisasi, transformasi sektor jasa, ekonomi kreatif, dan persaingan pasar yang semakin terbuka menuntut daerah memiliki manusia-manusia yang lebih siap, lebih produktif, dan lebih lentur menghadapi perubahan.
Pada saat yang sama, reformasi tata kelola pemerintahan juga menjadi kebutuhan mendesak. Akselerasi pertumbuhan tidak mungkin berjalan apabila birokrasi masih lamban, tidak efisien, tidak berbasis data, dan lebih banyak terserap pada aktivitas administratif ketimbang pelayanan publik produktif.
Karena itu, digitalisasi pelayanan publik, integrasi data pembangunan, serta efisiensi belanja birokrasi harus menjadi bagian penting dari agenda pertumbuhan berkualitas.
Pembangunan infrastruktur juga harus dipahami secara lebih strategis. Esensi utama infrastruktur bukan sekadar proyek fisik. Infrastruktur harus menciptakan efisiensi ekonomi dan memperluas produktivitas masyarakat.
Karena itu, pembangunan Sungai Penuh dan Kerinci membutuhkan konektivitas antarwilayah, akses desa produksi, infrastruktur logistik, internet desa, irigasi pertanian, serta fasilitas pendukung pariwisata.
Tanpa konektivitas yang kuat, biaya logistik akan tetap tinggi. Produk lokal juga akan sulit bersaing di pasar yang lebih luas.
Hal yang sama berlaku pada sektor pariwisata. Potensi alam Kerinci memiliki kekuatan ekonomi yang besar. Namun, tanpa aksesibilitas, fasilitas dasar, promosi, dan ekosistem wisata yang memadai, potensi tersebut tidak akan menghasilkan dampak ekonomi yang optimal.
Karena itu, pembangunan infrastruktur produktif harus dilihat sebagai investasi ekonomi jangka panjang. Bukan sekadar pembangunan simbolik tahunan.
Dalam konteks pembangunan kawasan, LKPj Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025 memperlihatkan bahwa daerah ini tetap bergerak di tengah tekanan fiskal nasional dan penyesuaian transfer pusat.
Kabupaten Kerinci masih mencatat pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil pada kisaran 4,5 hingga 5 persen. Nilai PDRB diperkirakan mencapai Rp15,4–Rp15,7 triliun sepanjang 2025.
Namun, di balik stabilitas tersebut, ada persoalan struktural yang lebih mendasar. Ekonomi Kerinci masih sangat bergantung pada sektor pertanian primer.
Kontribusi sektor pertanian terhadap struktur ekonomi daerah masih berada di atas 45 persen. Di satu sisi, kondisi ini menunjukkan bahwa pertanian masih menjadi penyangga utama ekonomi masyarakat. Tetapi di sisi lain, ketergantungan tersebut juga memperlihatkan kerentanan struktural ekonomi daerah yang masih bertumpu pada komoditas primer berbasis bahan mentah.
Akibatnya, ekonomi daerah sangat sensitif terhadap fluktuasi harga komoditas, perubahan cuaca, gangguan distribusi, serta lemahnya nilai tambah hasil produksi lokal.
Padahal, Kerinci memiliki berbagai komoditas unggulan. Mulai dari kopi, kayu manis, teh, kentang, hortikultura, hingga berbagai hasil pertanian lainnya.
Jika seluruh komoditas tersebut hanya dijual dalam bentuk mentah, maka keuntungan ekonomi terbesar justru akan lebih banyak dinikmati di luar daerah. Dalam konteks inilah hilirisasi menjadi agenda strategis pembangunan kawasan.
Hilirisasi bukan sekadar jargon industrialisasi daerah. Hilirisasi adalah upaya mempertahankan rantai nilai ekonomi agar tidak seluruhnya keluar dari wilayah produksi.
Karena itu, pembangunan kawasan Sungai Penuh dan Kerinci harus diarahkan pada penguatan industri pengolahan lokal, pengemasan produk, branding komoditas, sertifikasi mutu, serta perluasan akses pasar nasional maupun ekspor.
Kopi Kerinci, kayu manis, teh, dan hortikultura sesungguhnya memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi industri bernilai tambah. Komoditas tersebut juga dapat menjadi basis ekonomi kreatif berbasis pertanian sekaligus memperkuat ekosistem pariwisata kawasan.
Tanpa hilirisasi, daerah akan terus terjebak dalam pola ekonomi lama. Daerah menghasilkan komoditas, tetapi kehilangan sebagian besar nilai tambah ekonominya.
Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya membatasi pendapatan masyarakat. Ia juga akan memperlemah kapasitas fiskal daerah.
Persoalannya, agenda besar pembangunan tersebut kini menghadapi tekanan serius akibat pengetatan fiskal nasional dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Daerah yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat tentu akan terdampak secara langsung.
Penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 melalui kebijakan efisiensi belanja menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai menghadapi tekanan ruang fiskal akibat kebijakan penghematan nasional.
Dampaknya mulai terlihat pada berbagai sektor strategis. Program peningkatan SDM berpotensi melambat. Pelatihan kerja dikurangi. Penguatan pendidikan tertunda. Intervensi kesehatan dipersempit. Pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terhambat.
Infrastruktur menjadi salah satu sektor paling rentan terkena penyesuaian anggaran. Pembangunan jalan tertunda. Akses desa produksi melambat. Irigasi belum optimal. Pengembangan kawasan wisata tertahan.
Hal yang sama terjadi pada agenda hilirisasi ekonomi. Ketika ruang fiskal menyempit, pemerintah cenderung lebih fokus menjaga belanja rutin dibanding mendorong investasi transformasi ekonomi jangka panjang.
Akibatnya, daerah berisiko masuk ke dalam situasi paradoks. Pertumbuhan ekonomi tetap bergerak secara statistik, tetapi transformasi ekonomi berjalan lambat secara struktural.
Tekanan fiskal nasional sekaligus membuka kenyataan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat. Ketika pusat mengetatkan anggaran, kapasitas pembangunan daerah langsung ikut tertekan.
Artinya, persoalan mendasarnya bukan hanya besar kecilnya pemotongan anggaran. Masalah yang lebih mendasar adalah lemahnya ketahanan fiskal daerah itu sendiri.
Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan reposisi strategi pembangunan. Penguatan basis ekonomi lokal, peningkatan produktivitas sektor unggulan, perluasan investasi, penguatan hilirisasi, serta peningkatan PAD berbasis ekonomi produktif harus menjadi arah utama.
Pada saat yang sama, efisiensi birokrasi juga menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Belanja administratif yang tidak produktif harus mulai dikurangi agar ruang fiskal dapat difokuskan pada sektor yang memiliki dampak ekonomi dan sosial langsung bagi masyarakat.
Pada akhirnya, masa depan Sungai Penuh dan Kerinci tidak akan ditentukan semata oleh besarnya transfer anggaran atau banyaknya proyek pembangunan yang dapat dipertontonkan setiap tahun.
Yang jauh lebih menentukan adalah kemampuan daerah membangun fondasi transformasi ekonomi yang nyata. Sumber daya manusia yang unggul. Tata kelola yang efektif. Infrastruktur yang produktif. Serta ekonomi bernilai tambah yang mampu bertahan dalam tekanan zaman.
Sebab, sejarah pembangunan menunjukkan bahwa daerah tidak pernah benar-benar maju hanya karena besarnya belanja pemerintah.
Daerah menjadi kuat ketika mampu mengubah potensi lokal menjadi produktivitas. Mengubah komoditas menjadi nilai tambah. Mengubah pembangunan dari sekadar rutinitas administratif menjadi arah transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
Jika tidak, maka pertumbuhan hanya akan menjadi angka yang bergerak di atas laporan statistik, sementara struktur ekonomi daerah tetap rapuh di bawahnya.(*)