Penanganan Jalan Nasional Simpang Niam-Lubuk Kambing-Merlung terus dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasatker PJN Wilayah II BPJN Jambi, Ir. Diaz Sodiq, mengatakan penanganan pada ruas jalan nasional tersebut meliputi pelebaran dan peningkatan jalan yang dilakukan secara bertahap sejak 2022.
Ruas Simpang Niam-Lubuk Kambing memiliki panjang sekitar 37 kilometer, sedangkan ruas Lubuk Kambing-Merlung sekitar 38 kilometer.
"Sejak 2022 dilakukan penanganan pelebaran dan peningkatan jalan di ruas tersebut. Mayoritas menggunakan rigid beton," ujar Diaz Sodiq.
Menurut Diaz, penanganan ruas Simpang Niam-Lubuk Kambing ditargetkan tuntas pada 2026.
Sementara untuk ruas Lubuk Kambing-Merlung, pekerjaan mulai dilakukan sejak 2025. Hingga 2026, penanganan telah selesai sepanjang sekitar 8 kilometer dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada 2028.
Peningkatan jalan tersebut juga memiliki fungsi strategis karena dapat menjadi jalur alternatif yang menghubungkan wilayah Bungo dan Tebo dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Jalur tersebut dapat menjadi alternatif bagi kendaraan apabila terjadi kepadatan lalu lintas di jalur Tembesi maupun Bulian.
Selain itu, peningkatan ruas Simpang Niam-Lubuk Kambing-Merlung diharapkan dapat memperpendek akses perjalanan dari wilayah Bungo dan Tebo menuju Tanjung Jabung Barat maupun ke Provinsi Riau.
Diaz menambahkan, pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Jambi juga terus dilakukan secara berkala.
Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJN Jambi dalam menjaga kondisi jalan nasional agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.
"Untuk preservasi pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Jambi juga terus dilakukan secara berkala. Ini merupakan komitmen BPJN Jambi menjaga arus lalu lintas tetap lancar dan aman," kata Diaz. (*)