Polres Bungo Gerebek Lokasi PETI di Sungai Batang Tebo, Camp hingga Tangki 1.000 Liter Dibakar

WIB
Ist

Kepolisian Resor (Polres) Bungo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat excavator di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (26/9/2026).

Penindakan tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang. Kegiatan dipimpin langsung Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Bungo Iptu Deki Junel Putra, S.H., M.M., serta Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Rievky Wahyu Ramadhan, S.Tr.K.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku yang diduga melakukan aktivitas PETI sudah tidak berada di tempat. Aktivitas penambangan juga telah berhenti.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan, yakni satu unit alat asbuk, sebuah camp atau perkemahan, serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang JM mengatakan, terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut dilakukan pemusnahan di lokasi dengan cara dibakar.

“Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku PETI sudah tidak berada di tempat dan aktivitas penambangan telah berhenti. Petugas kemudian menemukan satu unit alat asbuk, camp, serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Seluruhnya kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Iptu Bambang JM, Minggu (27/9/2026).

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bungo dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun ekosistem sungai.

Iptu Bambang menegaskan, Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo.

“Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala untuk menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo,” ucap Kasi Humas Polres Bungo.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendukung upaya perlindungan lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin. (*)

BeritaSatu Network