Kemenkum Jambi Buka Pelatihan Paralegal Gelombang V, Akses Keadilan Jadi Fokus

WIB
Ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan pembukaan dan Pelatihan Paralegal Gelombang V Tahun 2026, Selasa (1/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Jambi.

Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya peran paralegal sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum serta memperoleh informasi dan pendampingan hukum awal di lingkungan masing-masing.

Pelatihan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah materi utama, yaitu Hak Asasi Manusia sebanyak 1,5 Jam Pelajaran (JP), Gender, Minoritas dan Keluarga Rentan sebanyak 1,5 JP, serta Teknik Komunikasi bagi Paralegal sebanyak 3 JP.

Materi disampaikan oleh perwakilan dari lima Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, yakni IPWJ, YLBH Lingkungan Jambi, LBH Pena Keadilan, LBH Mutiara Keadilan Tebo, serta Perkumpulan LBH Jambi. Keterlibatan para pemateri dari OBH diharapkan dapat memberikan pemahaman praktis kepada peserta berdasarkan pengalaman dalam memberikan layanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Untuk mendukung efektivitas proses pembelajaran, para peserta didampingi oleh Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jambi yang juga bertindak sebagai moderator. Peserta dibagi ke dalam empat kelompok, termasuk melalui dua breakout room pada Zoom Meeting, sehingga proses diskusi dan pendalaman materi dapat berlangsung lebih interaktif dan terarah.

Melalui Pelatihan Paralegal Gelombang V Tahun 2026 ini, diharapkan para peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prinsip-prinsip hak asasi manusia, isu gender dan kelompok rentan, serta keterampilan komunikasi yang diperlukan dalam menjalankan peran sebagai paralegal di tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat kapasitas paralegal serta mendukung peningkatan akses terhadap keadilan dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat. (*)

BeritaSatu Network