Kejari Jambi

PT EBN Kembalikan Rp 734 Juta, Kejari Jambi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Uang Rp 734 juta telah dikembalikan. Tapi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi tak mengendur. Proses hukum tetap berjalan. Begitulah sinyal tegas yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono, ketika dikonfirmasi soal kelanjutan penyelidikan dugaan korupsi parkir di Pasar Angsoduo Kota Jambi.

"Ya, ada pengembalian uang. Tapi itu tak serta-merta menghentikan proses penyelidikan. Proses hukum tetap jalan. Dan uang itu kami anggap sebagai titipan, bukan pelunasan,” kata Sumarsono, Rabu (11/6/2025).

Polda Jambi Limpahkan Berkas Judi Online ke Kejari, Bayu Wicaksono Terancam Hukuman Berat

Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan berkas perkara judi online ke kejari Jambi, pada Kamis 17 Oktober 2024 kemarin dengan tersangka Bayu Wicaksono.

"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa penuntut umum, semua administrasi sudah kita lakukan sesuai prosedur yang ada," kata Plh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini Jumat 18 Oktober 2024.

Dua Terdakwa Kasus 52 Kg Sabu, Pegawai Lapas Jambi dan Rekannya Dituntut Hukuman Mati

Jambi – Muhammad Afif (27), seorang pegawai Lapas Jambi, bersama rekannya Fanny Susanto (46), menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi menuntut hukuman maksimal ini setelah menyatakan keduanya terbukti bersalah atas pelanggaran pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.