BPK RI Bongkar Pengembang Perumahan Bandel di Kota Jambi: 298 PSU Tak Diserahkan, 78 Abaikan Urusan Makam Bernilai Rp 170 Miliar
Sebanyak 197 kompleks ditinggalkan pengembang yang tidak lagi beroperasi, sejumlah pengembang menolak membayar kompensasi TPU, sementara Dinas Perkim dinilai lemah mendata, menagih, dan menuntaskan penyerahan aset.
JAMBI — Rumah telah berdiri, warga telah menempati, jalan dan saluran telah digunakan, tetapi tanggung jawab pengembang kepada pemerintah daerah justru tertinggal di belakang.