CV AUB Merangin

BPK RI Temukan Karpet DPRD dan Alat THT RSUD Merangin Beda dari Nilai Kontrak

MERANGIN — Karpet untuk ruang paripurna itu direncanakan seluas 250 meter persegi. Karpet ruang pimpinan DPRD seluas 150 meter persegi. Namun, ketika Badan Pemeriksa Keuangan turun memeriksa dokumen dan fisiknya, volume yang dibayar ternyata tidak sepenuhnya sama dengan barang yang diterima.

Masalah serupa terjadi di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Dalam paket pembelian Basic THT Instrumen Set, BPK menemukan kekurangan volume berupa satu unit Otoscope UNI 2.7 V with reusable ear specular senilai Rp10.886.400.

Tiga paket. Dua instansi.