Audit BPK RI Bongkar Karut-Marut Administrasi Tunjangan Guru di Dinas Pendidikan Kota Jambi
JAMBI — Dinas Pendidikan Kota Jambi menghadapi pekerjaan rumah besar.
Bukan soal ruang kelas.
Bukan soal pagar sekolah.
Bukan pula soal meja dan kursi.
Yang mengendap justru hak-hak keuangan guru.
Dalam data audit BPK atas laporan keuangan tahun 2025, Dinas Pendidikan Kota Jambi tercatat memiliki kewajiban terkait Tunjangan Profesi Guru, THR, Gaji ke-13, dan tunjangan sertifikasi guru dengan nilai gabungan mencapai Rp19.222.612.426.
Angka itu terdiri atas: