APBD Tanjabtim

Dua kali Adendum, BPK RI Temukan Kekurangan Volume di Proyek Rehab Puskesmas Kampung Laut Rp 3,2 Miliar

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek rehabilitasi Puskesmas Kampung Laut senilai Rp 3,2 miliar yang dikerjakan CV Januari Mitra Sejati. Meski tercatat 100% rampung dan dibayar penuh, item pekerjaan seperti dinding bata, plesteran, kusen aluminium, hingga ACP PVDF dinilai tidak sesuai kontrak. BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan bayar, dan jika diabaikan, aparat hukum berwenang mengusut dugaan tindak pidana.

***