Dinas PUPR Tanjabtim

Proyek Peningkatan Jalan Tugu PMD Tanjab Timur Rp 10,92 miliar jadi Temuan BPK RI 2025

Perusahaan konstruksi asal Kota Jambi, Frento, terseret dua temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Dua proyek bernilai miliaran rupiah yang dikerjakannya, yakni Peningkatan Jalan Tugu PMD Menuju Jalan Poros Kuala Jambi Menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur senilai Rp 10,92 miliar dan Pedestrian Jl. Letkol RA Rahman di Kota Jambi senilai Rp 12,87 miliar jadi temuan BPK RI 2025.

Dua proyek ini sama-sama dinyatakan rampung 100% di dokumen resmi. Namun hasil audit BPK menemukan kekurangan volume bahkan mutu pekerjaan.

Proyek Jalan Boulevard KTM Suka Maju Rp 4,48 Miliar di Tanjabtim Kena Temuan BPK RI 2025

BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Jalan Boulevard/Jalan KTM Suka Maju Geragai senilai Rp 4,48 miliar yang dikerjakan CV Rizky Putri Mandiri.

***

Proyek Peningkatan Jalan Boulevard/Jalan KTM Suka Maju Kecamatan Geragai (DBH Sawit – RKP 2024) yang dikerjakan CV Rizky Putri Mandiri (RPM) senilai Rp 4,48 miliar, dinyatakan selesai 100%. Namun, audit BPK RI Perwakilan Jambi tahun 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek itu.