Blacklist Dua Kali, Tapi Masih Menang Proyek, Ada Apa di Tebo?
Bayangkan ini terjadi di kota Anda. Kontraktor yang sudah dua kali diblacklist dalam setahun. Gagal bangun gedung. Gagal bangun rumah pompa. Dilaporkan ke polisi. Diselidiki kejaksaan. Tapi… malah diberi proyek Rp 20 miliar di Tebo, Jambi. Ini bukan cerita fiksi. Ini kenyataan yang sedang terjadi di Kabupaten Tebo. Dan rakyat siap-siap akan jadi korbannya.
PT Pulau Bintan Bestari, perusahaan yang beralamat di Jalan Merpati No. 35 Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, kini resmi dua kali diblacklist LKPP hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.