BLUD

99 Transaksi RSUD Sungai Bahar Rp3,7 Miliar, Apa Saja yang Dibeli?

Muaro Jambi - Sebanyak 73 transaksi pengadaan RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, tercatat sudah berada pada tahap serah terima. Nilainya mencapai Rp102,78 juta. Namun, ada informasi mendasar yang belum terlihat dalam berkas datanya: barang apa yang dibeli dan siapa penyedianya.

Kolom nama paket pada seluruh transaksi tersebut kosong. Nama penyedia hanya ditampilkan dengan tanda “-”. Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP), sumber dana, dan status paket juga tidak terisi, meski kolom tahapan pengadaannya mencantumkan “Serah Terima”.

358 Transaksi Rp 7,31 Miliar di Dinkes Tebo, Ada 7 Pasang dengan Rincian Sama

Tebo - Tujuh pasang transaksi dalam data pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo, Jambi, memiliki nama paket, penyedia, kode rencana pengadaan, hingga nilai yang sama. Pembeda di antara masing-masing pasangan itu hanya kode paketnya.

Pola tersebut ditemukan dalam penelaahan berkas ekspor pengadaan tahun anggaran 2026. Ada 358 transaksi dengan nilai tercatat Rp7.312.664.418, seluruhnya melalui E-Katalog Versi 6.0 menggunakan metode e-purchasing.

349 Transaksi Dinkes Tebo Rp7,25 Miliar, Pengadaan Obat Capai Rp 2,69 Miliar

Tebo - Pengadaan obat menjadi salah satu kebutuhan terbesar dalam data Dinas Kesehatan Kabupaten Tebo tahun anggaran 2026. Nilainya mencapai Rp2,69 miliar, tersebar dalam 21 transaksi dengan 17 penyedia.

Obat merupakan bagian dari 349 transaksi senilai Rp7.254.454.099, atau sekitar Rp7,25 miliar, yang tercatat dalam berkas pengadaan. Daftarnya juga memuat suku cadang alat kedokteran dan laboratorium, kartrid TCM, kebutuhan kantor, komputer, serta jasa penunjang operasional puskesmas.

Parkir Liar di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo Jadi Sorotan, Diduga Tak Berkontribusi ke Kas Daerah

MUARATEBO – Aktivitas parkir liar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin Tebo yang muncul sejak 2024 kini menjadi perhatian serius. Direktur RSUD, dr. Oktavieni, mengakui keberadaan parkir liar tersebut dan menyebut bahwa kejadian ini telah dilaporkan kepada Tim Saber Pungli.

"Iya, baru-baru ini, sejak 2024, kami sudah melaporkannya ke Saber Pungli," ujarnya pada Kamis (2/1/2025).

Gubernur Jambi Tetapkan Empat SMK sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Gubernur Jambi Al Haris, menetapkan empat UPTD SMK di Provinsi Jambi sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor, 1372, 1373, 1383, 1384 / KEP.GUB/PRKM-3.3/2024 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan.

Empat SMK yang ditetapkan menjadi BLUD adalah: SMKN 4 Kota Jambi, SMKN 1 Tanjab Timur, SMKN 5 Merangin dan SMKN 4 Tanjab Timur.

DPRD Jambi Perjuangkan Tenaga Honorer RSUD Raden Mattaher Jadi PPPK

JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi terus berupaya mencari solusi bagi tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher yang selama ini belum terakomodasi dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam pertemuan dengan analis kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada Jumat (15/11/2024), Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).