Konvoi Pelajar Dibubarkan Polisi di Jambi, 33 Motor Diamankan

WIB
Ist

Polresta Jambi bergerak cepat menindak aksi konvoi pelajar yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan di sejumlah ruas Kota Jambi, Senin (17/8/2026).

Penindakan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB setelah petugas mendapati rombongan pelajar melakukan konvoi sepeda motor. Di Simpang IV Jelutung, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, petugas mengamankan 33 unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga membubarkan rombongan konvoi di sejumlah lokasi lainnya, yakni Simpang Tiga Cafe Oris Telanaipura, Simpang Adipura dan kawasan Taman MTQ Kota Jambi.

Dari hasil pemeriksaan, para pelajar yang terlibat diketahui berasal dari SMK Yadika Jambi, SMK DB 4 Jambi, SMKN 2 Jambi, SMAN 10 Jambi dan SMKN 3 Jambi. Seluruh sepeda motor yang diamankan kemudian ditempatkan di halaman parkir Satlantas Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Haryanto mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan untuk menjaga keselamatan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman serta kondusif.

 “Kami mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan konvoi di jalan raya karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi kepada para pelajar,” ujar Iptu Edy Haryanto.

Ia menegaskan, Polresta Jambi akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan pengguna jalan.

Iptu Edy juga mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar, khususnya saat berada di luar lingkungan sekolah.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak para pelajar untuk mengisi momentum kemerdekaan dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Kasi Humas. (*)

BeritaSatu Network