PDIP Sungai Penuh Memanas, Sejumlah PAC Dorong Damrat Dievaluasi hingga Diusulkan PAW

WIB
Ist

Sungai Penuh — Suasana internal PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh mulai menghangat.

Pemicunya terlihat sederhana: Damrat, anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi PDIP, tidak hadir dalam kegiatan internal partai memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Namun persoalannya tidak berhenti pada absensi.

Sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) mulai mempertanyakan komitmen Damrat terhadap struktur partai yang mengantarkannya ke kursi legislatif.

Bahkan, dari tingkat PAC mulai muncul suara lebih keras.

Evaluasi.

Hingga usulan Pergantian Antarwaktu atau PAW.

Meski demikian, PAW tersebut baru sebatas desakan sejumlah pengurus PAC. Belum ada keputusan resmi DPC PDIP Kota Sungai Penuh, DPD PDIP Provinsi Jambi maupun DPP PDIP.

Awalnya karena Damrat Tak Hadir

Polemik bermula dari kegiatan internal PDIP Kota Sungai Penuh dalam rangka memperingati HUT ke-81 RI.

Acara berlangsung di Sekretariat DPC PDIP Kota Sungai Penuh dan dihadiri jajaran pengurus serta kader.

Damrat tidak terlihat hadir.

Ketidakhadiran anggota DPRD itu kemudian menjadi bahan pembicaraan sejumlah pengurus PAC.

Bagi mereka, kegiatan partai bukan sekadar seremoni 17 Agustus.

Agenda semacam itu dianggap menjadi ruang konsolidasi antara struktur partai, kader tingkat bawah dan wakil PDIP yang duduk di DPRD.

Ketua PAC PDIP Kecamatan Sungai Bungkal, Alek, menjadi salah satu yang menyuarakan kekecewaannya.

“Sangat kita sayangkan yang bersangkutan tidak hadir dalam momen penting yang digelar DPC PDIP Kota Sungai Penuh. Seharusnya anggota DPRD dari Fraksi PDIP bisa menjadi contoh bagi kader,” ujar Alek.

Dari Absensi ke Pertanyaan Komitmen

Bagi Alek, persoalan bukan hanya siapa datang dan siapa tidak.

Seorang anggota DPRD, menurut dia, memperoleh mandat politik melalui partai.

Karena itu, ketika sudah duduk di parlemen, komunikasi dengan struktur dan kader dinilai tetap harus dijaga.

Sorotan kemudian bergerak lebih jauh.

Bukan lagi sekadar:

Kenapa Damrat tidak hadir?

Tetapi:

Bagaimana hubungan Damrat dengan struktur partai setelah terpilih menjadi anggota DPRD?

Di titik itulah polemik mulai membesar.

Ketua PAC Tanah Kampung Sentil 'Kacang Lupa Kulit'

Nada lebih keras datang dari Ketua PAC PDIP Kecamatan Tanah Kampung, M Latif.

Latif mengingatkan bahwa perjuangan seorang calon legislatif hingga memperoleh kursi tidak hanya melibatkan calon bersangkutan.

Ada mesin partai.

Struktur.

Kader.

Relawan.

Dan orang-orang yang bekerja di lapangan.

Ia bahkan menggunakan ungkapan “kacang lupa kulitnya” untuk menggambarkan situasi yang menurutnya perlu menjadi perhatian DPC.

Latif meminta persoalan tersebut tidak dianggap sepele.

“Kalau itu yang menjadi alasan ketidakhadiran, menurut kami tidak tepat. Kami berharap DPC PDIP Kota Sungai Penuh menyampaikan persoalan ini kepada DPD PDIP Provinsi Jambi dan DPP PDIP,” tegasnya.

Latif juga menyinggung argumentasi mengenai biaya politik.

Menurut dia, jika seorang caleg merasa mengeluarkan biaya sendiri selama pemilu, hal tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban organisasi setelah memperoleh kursi melalui partai.

Lalu Muncul Kata PAW

Polemik semakin serius ketika salah satu pengurus PAC mulai menyebut PAW.

Sekretaris PAC PDIP Sungai Penuh menyatakan pihaknya siap membuat surat pernyataan sikap apabila persoalan Damrat dinilai perlu dibawa ke tingkat organisasi yang lebih tinggi.

“Kalau diperlukan, kami siap membuat surat pernyataan sikap agar yang bersangkutan diusulkan untuk PAW,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi eskalasi baru.

Awalnya kritik.

Kemudian evaluasi.

Sekarang muncul usulan PAW.

Namun garis batasnya harus jelas.

Damrat belum di-PAW.

Belum ada keputusan partai yang menyatakan kursinya di DPRD akan diganti.

Yang ada baru dorongan dari sejumlah pengurus PAC agar persoalan tersebut dievaluasi dan, jika dianggap perlu, dibawa ke tingkat lebih tinggi.

DPC Ikut Soroti

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh Nurhadia ikut angkat bicara.

Menurut dia, kegiatan internal partai memiliki fungsi penting dalam menjaga komunikasi dan konsolidasi.

Karena itu, seluruh unsur partai diharapkan aktif.

“Seluruh pengurus dan kader, baik di tingkat DPC, PAC maupun anggota legislatif, diharapkan aktif dan memberikan contoh kepada kader lainnya,” ujarnya.

Nurhadia juga menyayangkan ketidakhadiran Damrat dalam kegiatan HUT ke-81 RI tersebut.

Namun ia memberikan garis tegas soal sanksi.

“Keputusan mengenai sanksi organisasi maupun PAW merupakan kewenangan sesuai mekanisme dan aturan internal PDIP serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Pernyataan itu sekaligus memperjelas posisi persoalan.

PAC boleh menyampaikan aspirasi.

DPC dapat melakukan evaluasi.

Tetapi keputusan PAW tidak lahir hanya dari desakan satu atau beberapa pengurus di tingkat kecamatan.

Ada mekanisme partai yang harus ditempuh.

PDIP Punya 3 Kursi di DPRD Sungai Penuh

Polemik Damrat menjadi semakin menarik karena PDIP memiliki tiga wakil di DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2029.

Mereka adalah:

Hardizal, Nasrullah dan Damrat.

Dengan komposisi itu, persoalan terhadap salah satu anggota legislatif tentu memiliki bobot tersendiri bagi internal partai.

Sebab anggota DPRD bukan hanya pejabat publik.

Dalam struktur politik partai, mereka juga merupakan representasi partai di lembaga legislatif.

Ketika hubungan antara struktur akar rumput dan anggota legislatif terganggu, persoalannya bisa berkembang menjadi konflik organisasi.

Ketidakhadiran Bisa Saja Punya Penjelasan

Meski kritik dari sejumlah PAC telah muncul, ada satu bagian yang hingga kini belum terang.

Apa alasan Damrat tidak hadir?

Dalam bahan yang tersedia, belum terdapat penjelasan langsung dari Damrat terkait ketidakhadirannya.

Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa absensi tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap partai.

Bisa saja ada alasan tertentu yang belum disampaikan.

Jika ketidakhadiran hanya disebabkan agenda lain, kondisi kesehatan, atau alasan yang dapat diterima organisasi, polemik bisa berhenti melalui klarifikasi internal.

Namun jika pengurus PAC menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari pola komunikasi yang telah berlangsung lama, persoalannya menjadi berbeda.

Dan itulah yang perlu dibuktikan melalui evaluasi internal.

Damrat Perlu Diberi Ruang Menjawab

Karena sejumlah tudingan sudah muncul dari internal partai, penjelasan Damrat menjadi bagian penting untuk membuat persoalan berimbang.

Apakah benar dirinya semakin jarang mengikuti kegiatan partai?

Apa alasan tidak hadir dalam agenda 17 Agustus?

Bagaimana hubungannya dengan DPC dan PAC?

Dan bagaimana tanggapannya terhadap suara pengurus yang mulai mendorong evaluasi hingga PAW?

Sampai bahan ini disusun, jawaban Damrat atas sejumlah kritik tersebut belum tercantum.

Karena itu, tudingan dan kritik dari pengurus PAC tetap harus ditempatkan sebagai pandangan internal pihak yang menyampaikan, bukan sebagai fakta yang telah diputuskan partai.

PAW Tidak Sesederhana Pernyataan Sikap

Pergantian Antarwaktu anggota DPRD bukan proses yang serta-merta terjadi hanya karena ada usulan.

Ada tahapan organisasi dan mekanisme hukum yang harus dilalui.

Itulah yang juga diingatkan Nurhadia.

Dalam konteks saat ini, persoalan Damrat masih berada pada fase politik internal.

Ada kritik dari PAC.

Ada dorongan agar DPC mengevaluasi.

Ada permintaan agar persoalan diteruskan ke DPD dan DPP.

Dan ada pihak yang menyatakan siap mengusulkan PAW.

Tetapi belum ada keputusan PAW.

Perbedaan itu penting.

Hubungan Kader dan Wakil Rakyat Jadi Ujian

Di luar nama Damrat, polemik ini memperlihatkan persoalan yang lebih luas dalam sebuah partai politik.

Apa yang terjadi setelah seorang kader berhasil duduk di parlemen?

Apakah hubungan dengan struktur tetap berjalan?

Apakah kader di tingkat bawah masih memiliki akses komunikasi?

Apakah anggota legislatif tetap mengikuti agenda partai?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang mulai mengemuka dalam konflik ini.

Bagi PAC, kursi DPRD tidak lahir hanya dari suara pribadi caleg.

Ada organisasi yang ikut bekerja.

Karena itu, mereka menuntut hubungan tersebut tetap dijaga setelah pemilu selesai.

Kini Bola di DPC

Perayaan HUT RI hanya menjadi pemantik.

Persoalan sesungguhnya kini berada pada hubungan politik di dalam PDIP Kota Sungai Penuh.

Jika Damrat dapat memberikan penjelasan yang diterima struktur, tensi bisa mereda.

Sebaliknya, jika sejumlah PAC terus mendorong evaluasi dan mengirimkan sikap tertulis ke tingkat lebih tinggi, polemik berpotensi melebar ke DPD PDIP Provinsi Jambi bahkan DPP PDIP.

Kini bola berada di tangan struktur partai.

Apakah DPC memilih mempertemukan Damrat dengan para pengurus PAC?

Apakah ada evaluasi formal?

Apakah persoalan diteruskan ke DPD?

Atau benar-benar berkembang hingga pada proses PAW?

Satu hal yang pasti untuk saat ini:

Damrat masih anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi PDIP, sementara PAW baru sebatas wacana dan desakan dari sejumlah pengurus PAC.

Namun dengan kritik yang mulai terbuka ke publik, bara konflik internal PDIP Sungai Penuh tampaknya sudah tidak lagi berada sepenuhnya di balik pintu sekretariat. (*)

BeritaSatu Network