Cadangan batu bara Jambi mencapai 1,9 miliar ton dan mampu bertahan hingga 100 tahun. Namun, kemacetan sistemik logistik melenyapkan potensi pendapatan ekonomi hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.
JAMBI, JAMBILINK.ID – Provinsi Jambi secara harfiah berdiri di atas "harta karun" energi nasional. Data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa bumi Sepucuk Jambi Lurah Sembilan masih menyimpan cadangan batu bara tak kurang dari 1,9 miliar ton yang tersebar melimpah di Kabupaten Sarolangun, Bungo, Tebo, Batang Hari, Muaro Jambi, hingga Tanjung Jabung Barat.
Pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi mengalkulasikan bahwa jika tingkat produksi stabil di angka 19 juta ton per tahun, deposit batu bara Jambi baru akan habis dalam rentang waktu 100 tahun mendatang. Angka ini bahkan berpotensi terus bertambah seiring penemuan cadangan baru di masa depan.
Namun, di balik narasi kemewahan sumber daya alam tersebut, tersimpan kontras ekonomi yang memprihatinkan, Jambi mengalami defisit realisasi produksi yang sangat tajam akibat hambatan logistik darat.
Kalkulasi Nilai Bisnis: Perputaran Uang Ribuan Triliun
Berdasarkan analisis redaksi JambiLink.id menggunakan asumsi Harga Batu Bara Acuan (HBA) wajar untuk kalori menengah-rendah di kisaran Rp1.000.000 per ton, total nilai potensi ekonomis batu bara Jambi berada pada angka yang sangat fantastis.
Tabel Simulasi Nilai Bisnis Batu Bara Jambi
| Skenario Operasional | Volume Produksi | Nilai Bisnis / Bulan | Nilai Bisnis / Tahun |
| Realisasi Saat Ini (2022) | 13 Juta Ton / Tahun | Rp1,08 Triliun | Rp13,00 Triliun |
| Target Kuota ESDM | 42 Juta Ton / Tahun | Rp3,50 Triliun | Rp42,00 Triliun |
| Opportunity Loss (Potensi Hilang) | 29 Juta Ton / Tahun | - Rp2,42 Triliun | - Rp29,00 Triliun |
Saat ini, dengan realisasi produksi yang hanya menyentuh 13 juta ton (data hingga September 2022), perputaran nilai bisnis batu bara di Jambi tercatat menyentuh Rp1,08 Triliun per bulan atau sekitar Rp13 Triliun per tahun.
Angka Rp1,08 triliun per bulan memang terlihat sangat besar. Namun, angka tersebut menjadi ironi ketika disandingkan dengan kuota resmi yang dialokasikan oleh Kementerian ESDM sebesar 42 juta ton per tahun. Jika target kuota tersebut mampu dipenuhi, nilai bisnis emas hitam Jambi seharusnya bisa menembus Rp3,5 Triliun per bulan atau Rp42 Triliun per tahun.
Biang Kerok: Melumpuhnya Jalur Mulut Tambang ke Pelabuhan
Ketimpangan jumbo sebesar Rp29 Triliun per tahun (opportunity loss) yang gagal diraih oleh ekosistem industri Jambi bukanlah disebabkan oleh tiadanya permintaan pasar atau habisnya deposit tambang. Musabab utamanya murni berada pada kemacetan rantai pasok (supply chain).
"Dahulu sopir angkutan batu bara dapat mengantarkan komoditas itu dari mulut tambang ke pelabuhan bongkar yang terletak di kawasan Talang Duku dalam waktu hanya sehari. Namun saat ini membutuhkan waktu satu sampai dua hari. Jadi otomatis untuk memenuhi target memang sulit bagi mereka, karena hambatan berada di angkutannya," ungkap pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi.
Waktu tempuh truk angkutan yang membengkak dua kali lipat melumpuhkan rasio rotasi kendaraan. Kemacetan parah di jalan nasional bukan hanya memicu gesekan sosial dengan masyarakat, tetapi juga secara langsung memangkas kapasitas angkut harian secara dramatis.
Ancaman Penalti PLN dan Efek Domino Ekonomi
Dampak dari tidak tercapainya target produksi ini memiliki konsekuensi hukum dan bisnis yang serius. Bagi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah mengikat kontrak pasokan (Domestic Market Obligation/DMO) dengan PT PLN (Persero), kegagalan memenuhi kuota pengiriman akan berujung pada sanksi dan penalti yang memberatkan.
Selain ancaman sanksi bagi pengusaha, daerah juga kehilangan potensi penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), royalti daerah, serta multiplier effect ekonomi masyarakat lokal yang seharusnya terakselerasi dari optimalisasi kuota ESDM tersebut.
Potensi batu bara Jambi senilai Rp1.900 Triliun (Rp1,9 Kuadriliun) yang sanggup bertahan hingga satu abad ke depan akan tetap menjadi "potensi di atas kertas" jika krisis transportasi darat tidak segera diselesaikan secara mendasar. Pembangunan jalur khusus batu bara maupun optimalisasi jalur sungai bukan lagi sekadar wacana infrastruktur, melainkan kebutuhan darurat ekonomi daerah untuk menyelamatkan potensi Rp29 triliun yang menguap setiap tahunnya. (*)
Opini redaksi Jambi Link oleh Solikhul