Kemenkum Jambi Ikuti Percepatan I-Mut SIASN dan Kolaborasi Perlindungan Kelompok Rentan

WIB
IST

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, mengikuti dua agenda strategis secara daring, yakni Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) SIASN Badan Kepegawaian Negara dan Kick Off Kolaborasi serta Kerja Sama antara Kementerian Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (23/7/2026).

Pada agenda pertama, Jonson Siagian didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ermasdon, mengikuti sosialisasi pemanfaatan aplikasi I-Mut SIASN BKN dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum tersebut dimulai pukul 13.00 WIB melalui Zoom Meeting.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja mengenai implementasi layanan Integrated Mutasi dalam mendukung penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara yang terintegrasi dan berbasis sistem merit.

Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN harus dilaksanakan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen ASN melalui layanan I-Mut SIASN oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran BKN Nomor 7 Tahun 2024.

Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum turut menyampaikan bahwa penerapan layanan I-Mut di lingkungan Kementerian Hukum masih dalam tahap implementasi. Oleh karena itu, diperlukan percepatan dan kesiapan seluruh satuan kerja agar proses administrasi kepegawaian dapat berlangsung secara lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi.

Materi sosialisasi juga membahas kondisi aktual dan sejumlah isu strategis dalam penerapan I-Mut, termasuk proses pemberian rekomendasi atau pertimbangan teknis dalam kenaikan pangkat Jabatan Fungsional. Mekanisme tersebut ke depan akan diselaraskan melalui layanan I-Mut SIASN.

Narasumber dari BKN turut menjelaskan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit. Pemaparan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja diharapkan memahami mekanisme dan alur layanan I-Mut, pihak-pihak yang terlibat, kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta konsekuensi administratif apabila penerapannya belum dilakukan secara optimal.

Usai mengikuti sosialisasi I-Mut, Kakanwil Kemenkum Jambi melanjutkan agenda dengan mengikuti Kick Off Kolaborasi dan Kerja Sama antara Kementerian Hukum, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarkementerian dalam memberikan pelayanan hukum dan perlindungan kepada masyarakat. Komitmen bersama kemudian ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, menyampaikan bahwa Kementerian PPPA bersama BPSDM Hukum akan melaksanakan uji coba program pendidikan hukum dan mengembangkan kompetensi secara terintegrasi. Kolaborasi tersebut diharapkan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan perlindungan yang lebih baik kepada perempuan dan anak.

Momentum kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional juga menjadi pengingat mengenai pentingnya komitmen bersama dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Kementerian PPPA atas terbangunnya kerja sama lintas sektor tersebut. Menurutnya, kolaborasi menjadi langkah penting dalam menghadirkan pelayanan yang mendukung migrasi aman serta memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath, turut menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi bagian dari penguatan kerja sama dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP, khususnya untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi perempuan, anak, dan pekerja migran.

Menutup rangkaian sambutan, Menteri Hukum menyampaikan harapan agar kolaborasi tersebut terus diperkuat dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Salah satu upaya yang didorong ialah optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum atau Posbankum di seluruh Indonesia sebagai garda terdepan dalam memberikan akses layanan hukum, terutama kepada kelompok rentan.

Keikutsertaan dalam kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam meningkatkan tata kelola manajemen ASN sekaligus mendukung sinergi lintas kementerian untuk memperluas akses keadilan dan memberikan perlindungan hukum yang berkelanjutan kepada masyarakat. (*)

BeritaSatu Network