Kemenkum Jambi Perkuat Peran Analis Hukum Dorong UMK Masuk Rantai Pasok Nasional

WIB
ist

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian beserta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, bersama para Analis Hukum mengikuti Forum Diskusi Peningkatan Kapasitas Analis Hukum (FOKUS HUKUM) secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tersebut mengangkat tema “Penguatan Regulasi dalam Mendukung Integrasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) ke dalam Rantai Pasok Nasional.” Forum ini bertujuan meningkatkan kapasitas Analis Hukum dalam memahami peran dan arah kebijakan regulasi untuk mendukung pengembangan serta peningkatan daya saing UMK.

Hadir sebagai narasumber Ranggalawe Suryasaladin, S.H., M.H., LL.M. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan konsep UMK dan rantai pasok nasional, perkembangan UMKM di Indonesia, serta berbagai regulasi yang menjadi dasar dalam membangun ekosistem usaha yang lebih kuat. Regulasi tersebut mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga kebijakan teknis yang mengatur kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMK.

Narasumber juga menguraikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pelaku UMK untuk dapat terintegrasi ke dalam rantai pasok nasional. Tantangan tersebut antara lain keterbatasan standardisasi produk, kapasitas produksi, akses pembiayaan dan logistik, pemanfaatan teknologi digital, serta rendahnya posisi tawar UMK dalam menjalin kemitraan dengan usaha menengah dan besar.

Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa hukum dan regulasi memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim usaha yang inklusif. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penyederhanaan legalitas usaha, perluasan akses pembiayaan, pelindungan kekayaan intelektual, jaminan akses pasar, penguatan pola kemitraan, serta penyediaan pendampingan hukum bagi pelaku UMK.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab secara interaktif. Para peserta menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman mengenai penerapan regulasi dalam mendukung pengembangan UMK di berbagai daerah.

Melalui kegiatan FOKUS HUKUM ini, para Analis Hukum diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya regulasi sebagai instrumen untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMK, sekaligus memperluas keterlibatannya dalam rantai pasok nasional. (*)

BeritaSatu Network