Sempat Ditolak Warga, Polres Tebo Bakar 7 Rakit PETI dalam Razia Gabungan di Sungai Langkap

WIB
Ist

Upaya penyelamatan ekosistem sungai dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan secara masif di wilayah Kabupaten Tebo. Langkah tegas di lapangan diambil guna menghentikan laju kerusakan lingkungan hidup akibat pengoperasian alat berat maupun rakit dompeng di sepanjang aliran air utama.

Langkah represif terpadu tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Triyanto. Tim melancarkan aksi penindakan dan patroli penertiban aktivitas PETI di aliran Sungai Batanghari, wilayah Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, pada Selasa (21/7).

Operasi penertiban yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut mengusung skema sinergi lintas sektoral. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten II Pemkab Tebo, Danramil Tebo Tengah, personel Satpol PP Kabupaten Tebo, serta jajaran Pejabat Utama Polres Tebo.

Kasatreskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, menerangkan bahwa penindakan di lapangan diterapkan menggunakan kombinasi strategi dua taktis, yakni melalui taktik Jalur Air dan Jalur Darat.

"Penyisiran Jalur Air menggunakan armada perahu karet dan perahu kayu dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto. Sementara itu, pergerakan tim Jalur Darat dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tebo," jelas Iptu Rimhot Nainggolan.

Dalam proses penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batanghari Desa Teluk Langkap, tim gabungan membuahkan hasil signifikan pada pukul 10.14 WIB. Petugas menemukan jajaran rakit penambang yang tengah terparkir di pinggir sungai.

Tanpa kompromi, tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas terukur terhadap 7 unit rakit dompeng tersebut dengan cara dibakar di lokasi kejadian agar tidak dapat difungsikan kembali oleh para pelaku penambangan liar.

Penyisiran kemudian dilanjutkan mengular hingga ke kawasan perbatasan antara Desa Teluk Langkap dan Desa Punti Kalo. Di lokasi perbatasan tersebut, petugas memastikan sudah tidak ditemukan lagi aktivitas maupun keberadaan rakit dompeng yang beroperasi.

Iptu Rimhot Nainggolan tidak menampik bahwa selama proses penindakan pemusnahan rakit PETI berlangsung di sepanjang aliran Sungai Batanghari Kecamatan Sumay, tim di lapangan sempat mendapatkan gestur penolakan dan perlawanan dari kelompok masyarakat setempat.
​Namun, berkat kesiapan personel dan pendekatan persuasif-humanis yang diterapkan, potensi konflik sosial tersebut berhasil dimitigasi dengan cepat dan profesional.

"Sempat terjadi dinamika penolakan dari masyarakat saat penindakan berlangsung. Namun, seluruh potensi gangguan berhasil kita mitigasi dengan baik sehingga situasi di lokasi tetap dapat dikendalikan dalam keadaan kondusif dan tertib," terangnya.

Rangkaian kegiatan penindakan dan patroli PETI tersebut resmi berakhir pada pukul 12.30 WIB. Pihak Polres Tebo menegaskan bahwa seluruh personel gabungan kembali dalam keadaan aman serta memastikan patroli serupa akan terus diintensifkan secara berkala demi menjaga kelestarian Sungai Batanghari. (*)

BeritaSatu Network