Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar Nasional Strategi Pengembangan Karier ASN

WIB
ist

Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Webinar Nasional Strategi Pengembangan Karier ASN

Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, mengikuti Webinar Nasional yang diselenggarakan Balai Pelatihan Hukum Batam secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (29/6).

Webinar Nasional tersebut mengangkat tema “Memetakan Potensi, Membangun Kompetensi: Strategi Sukses Pengembangan Karier ASN Kementerian Hukum”. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan pemahaman aparatur mengenai pengembangan kompetensi, penerapan manajemen talenta, serta strategi pengembangan kompetensi teknis sebagai dasar pembinaan karier ASN di lingkungan Kementerian Hukum.

Pada sesi pertama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, menyampaikan materi tentang penilaian kompetensi sebagai dasar pengembangan karier ASN. Ia menekankan bahwa setiap ASN perlu memiliki kompetensi yang terukur melalui mekanisme penilaian yang objektif dan akuntabel.

Menurutnya, pengelolaan kompetensi menjadi bagian penting dalam penerapan Manajemen Talenta ASN sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN. Penilaian kompetensi, khususnya kompetensi teknis, menjadi dasar dalam pemetaan potensi, pengembangan karier, promosi jabatan, serta penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

Materi selanjutnya mengenai manajemen talenta sebagai strategi pengembangan karier disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal, Sunu Tedy Maranto. Dalam paparannya dijelaskan bahwa manajemen talenta dilaksanakan melalui dua komponen utama, yakni penilaian kinerja dan penilaian potensi.

Penilaian kinerja terdiri atas aspek prestasi dan kompleksitas kinerja, sedangkan penilaian potensi dilakukan melalui uji kompetensi sebesar 30 persen, uji potensi 30 persen, rekam jejak jabatan 15 persen, serta pertimbangan lain 25 persen. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar pemetaan talenta, penyusunan rencana pengembangan karier, serta penentuan promosi dan mutasi pegawai.

Pada sesi terakhir, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, menyampaikan materi tentang strategi pengembangan kompetensi teknis bagi ASN di bidang hukum. Ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, webinar, bimbingan teknis, serta pembelajaran mandiri yang selaras dengan tugas dan fungsi pegawai.

Melalui webinar ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya pengukuran kompetensi, penerapan manajemen talenta, dan pengembangan kompetensi teknis. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya ASN Kementerian Hukum yang profesional, kompeten, adaptif, serta siap mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (*)

BeritaSatu Network