Sungai Penuh – Dugaan salah diagnosis di RSUD Mayjen H. A. Thalib Sungai Penuh mendadak viral dan menjadi sorotan publik. Insiden tersebut diduga berujung pada kesalahan rujukan pasien ke RSUP M. Djamil Padang.
Berdasarkan informasi yang beredar, pasien yang seharusnya mendapatkan penanganan di pelayanan penyakit dalam justru dirujuk ke layanan jantung. Perbedaan layanan ini memantik tanda tanya terkait akurasi diagnosis awal dan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.
Sorotan tajam datang dari tokoh muda Kerinci–Sungai Penuh, Joni Jamaludin. Bendahara Umum Ikatan Pemuda Kerinci Sungai Penuh (IPKS) Provinsi Jambi itu menyayangkan dugaan kesalahan fatal dalam prosedur medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
“Salah satu pasien di RSUD MH Thalib Sungai Penuh salah diagnosa dan salah rujukan pada saat dibawa ke RSUP M. Djamil Padang. Harusnya ke pelayanan penyakit dalam, tapi malah ke jantung. Mengapa ini bisa terjadi?” ujar Joni.
Joni yang juga dikenal sebagai dosen praktisi di Universitas Jambi menilai insiden ini tidak boleh dianggap sepele. Ia menduga ada celah dalam sistem manajemen pelayanan dan pengelolaan rekam medis pasien.
“Apa mungkin dokter pemeriksaan terakhir tidak mengetahui rekam medis pasien sebelumnya? Atau kemungkinan layanan rekam medis RSUD MH Thalib perlu dievaluasi lebih lanjut,” tegasnya.
Selain aktif di IPKS, Joni juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Kajian Strategis (BAKASTRA) BPD HIPMI Jambi. Ia menekankan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik wajib menjamin ketelitian, akurasi, dan integrasi data pasien untuk mencegah risiko fatal.
Sebagai langkah konkret, ia mendesak manajemen RSUD MH Thalib segera melakukan evaluasi menyeluruh dan bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi kesehatan. Menurutnya, penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak.
“Di era 5.0 ini, di mana kita berdampingan dengan teknologi, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS) sepertinya bisa menjadi solusi yang efektif dalam masalah yang kritikal seperti ini,” katanya.
Ia menjelaskan, SIMRS terintegrasi memungkinkan seluruh data pasien tersimpan secara digital dan terpusat, sehingga riwayat rekam medis dapat diakses secara realtime oleh dokter yang menangani.
“Dengan adanya sistem ini bisa membantu pihak RSUD MH Thalib dalam melayani masyarakat, karena semua layanan sudah terintegrasi dalam satu sistem, termasuk rekam medis yang tersimpan dan dapat dibuka secara realtime oleh dokter yang melayani,” jelasnya.
Joni berharap manajemen rumah sakit tidak menutup mata terhadap kejadian ini dan segera mengambil langkah perbaikan secara terukur dan transparan.
“Tujuannya jelas, untuk mencegah salah penanganan atau salah diagnosa dan untuk mencegah salah rujukan ke rumah sakit lain,” pungkasnya.