JAMBI – Mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., berdiri langsung di hadapan ratusan massa aksi yang memadati halaman Kantor DPRD Kota Jambi, Senin (22/6/2026).
Di bawah terik matahari siang, orang nomor satu di lembaga legislatif Kota Jambi itu memilih menemui massa secara terbuka. Didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Jambi lintas fraksi, Kemas Faried mendengarkan satu per satu aspirasi, kritik, hingga keluhan masyarakat terkait polemik pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.
Aliansi Masyarakat Menolak Kebijakan Wali Kota Jambi (AMMKJ) menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pelaksanaan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS), hingga pembangunan depo sampah di sejumlah wilayah Kota Jambi.
Bagi Kemas Faried, DPRD adalah rumah rakyat. Karena itu, setiap aspirasi yang datang wajib didengar dan dikaji secara serius.
"Alhamdulillah hari ini kami menerima langsung aspirasi masyarakat. Banyak hal yang disampaikan, terutama terkait OPBM, pembongkaran TPS, dan pembangunan depo sampah. Semua masukan ini tentu menjadi perhatian kami," ujar Kemas Faried.
Meski menerima berbagai kritik yang disampaikan massa, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi tetap memandang upaya Pemerintah Kota Jambi dalam membenahi sistem persampahan sebagai langkah yang perlu diapresiasi. Menurutnya, persoalan sampah merupakan masalah kompleks yang selama bertahun-tahun menjadi pekerjaan rumah besar daerah. Ia tidak menampik bahwa pelaksanaan di lapangan masih menyisakan sejumlah persoalan yang perlu dievaluasi bersama.
"Secara objektif kami melihat Pemerintah Kota Jambi sudah berupaya optimal melakukan pembenahan pengelolaan sampah. Tetapi dalam pelaksanaannya tentu masih ada kekurangan dan kendala yang dirasakan masyarakat. Ini yang harus menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang baik benar-benar memberikan manfaat," katanya.
Dalam dialog tersebut, Kemas Faried juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap kebijakan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat. DPRD selama ini mendukung berbagai program penanganan sampah, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran. Namun pada tahap implementasi, komunikasi dan koordinasi dinilai perlu diperkuat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami mendukung program dan anggarannya. Tetapi niat baik harus dibarengi komunikasi yang baik. Persoalan sebesar apa pun tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang kuat antara semua pihak," tegasnya.
Ketua DPRD Kota Jambi itu juga mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah proses pembongkaran TPS permanen yang menurutnya perlu dilakukan melalui prosedur administrasi yang jelas dan terkoordinasi, termasuk menyangkut pengelolaan aset daerah.
Selain itu, DPRD turut mencatat berbagai masukan masyarakat terkait pembangunan depo sampah yang menggunakan skema Belanja Tidak Terduga (BTT). Baginya, setiap penggunaan anggaran daerah harus dijalankan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.
"Pada akhirnya tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Jambi. Karena itu ke depan koordinasi dan komunikasi harus lebih diperkuat," ujarnya.
Terkait tuntutan massa aksi, termasuk usulan penggunaan hak angket DPRD, Kemas Faried memastikan seluruh aspirasi yang masuk tidak akan berhenti hanya pada forum penyampaian pendapat semata. DPRD Kota Jambi akan segera melakukan rapat internal bersama unsur pimpinan dan seluruh fraksi guna membahas secara mendalam berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat.
"Kami akan rapatkan secara cepat dalam minggu ini. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini akan kami bahas bersama unsur pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Kota Jambi," tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan kepada publik, DPRD Kota Jambi juga akan kembali mengundang perwakilan massa aksi untuk mendengarkan secara langsung sikap resmi DPRD.
"Kami mengundang kembali kawan-kawan pada hari Senin, 29 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Insya Allah pada hari itu kami akan menyampaikan sikap, pandangan, dan keputusan DPRD Kota Jambi terhadap tuntutan yang telah disampaikan hari ini," ujar Kemas Faried.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh peserta aksi. Kepastian adanya tindak lanjut dan jadwal penyampaian sikap resmi DPRD dinilai menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat tidak diabaikan, melainkan akan diproses melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku. Kini perhatian publik tertuju ke Gedung DPRD Kota Jambi. Senin, 29 Juni 2026 mendatang akan menjadi momentum penting ketika lembaga legislatif menyampaikan sikap resminya atas berbagai tuntutan yang berkembang di tengah polemik pengelolaan sampah Kota Jambi.(*)