Jambi - Lembaga Adat Melayu atau LAM Provinsi Jambi menyiapkan penilaian terhadap LAM kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Adat Melayu Jambi 1447 H/2026 M.
Penilaian tersebut akan dilakukan oleh Tim Apresiasi Penilaian Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. Tim ini dipimpin oleh Drs H Hatam Tafsir, MM, dengan sekretaris Dr Fahmi Rasid, serta didukung enam anggota tim lainnya.
Agenda penilaian ini menjadi salah satu langkah untuk melihat sejauh mana kelembagaan adat di kabupaten/kota berjalan, berkembang, dan berperan dalam menjaga nilai-nilai adat Melayu Jambi di tengah masyarakat.
Berdasarkan variabel penilaian yang disiapkan, ada tiga aspek utama yang akan menjadi dasar penilaian, yakni kelembagaan, program dan kegiatan, serta kepatuhan adat.
Pada aspek kelembagaan, tim akan menilai legalitas dan administrasi LAM kabupaten/kota. Termasuk di dalamnya keberadaan SK pembentukan, AD/ART, serta sistem administrasi yang terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, struktur organisasi juga menjadi perhatian. Tim akan melihat kejelasan tugas dan fungsi pengurus, termasuk sejauh mana pengurus aktif menjalankan peran kelembagaan adat di daerah masing-masing.
Aspek dukungan anggaran juga masuk dalam penilaian. Baik anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah maupun sumber lain, termasuk bagaimana anggaran tersebut dikelola secara transparan dan efektif.
Penilaian juga menyentuh kapasitas sumber daya manusia. Hal ini mencakup kualitas pengurus dan tokoh adat, serta upaya peningkatan kompetensi melalui pelatihan, pembinaan, dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Tidak kalah penting, tim juga akan melihat koordinasi dan kemitraan LAM kabupaten/kota dengan pemerintah daerah, lembaga lain, serta peran mereka dalam membina lembaga adat di tingkat bawah.
Aspek kedua yang dinilai adalah program dan kegiatan. Dalam bagian ini, tim akan menilai pelaksanaan kegiatan adat, baik yang bersifat rutin maupun insidental.
Partisipasi LAM kabupaten/kota dalam kegiatan tingkat daerah hingga nasional juga menjadi indikator penting. Semakin aktif lembaga adat berpartisipasi, semakin kuat pula eksistensi dan jejaring kelembagaannya.
Dokumentasi kegiatan juga menjadi bagian dari penilaian. Laporan, foto, video, dan arsip kegiatan akan menjadi bukti akuntabilitas dan rekam jejak kelembagaan.
Selain itu, tim juga menilai upaya pelestarian budaya. Mulai dari pembinaan nilai adat, pelestarian situs budaya, hingga pengembangan bahasa dan sastra Melayu Jambi.
Aspek ketiga adalah kepatuhan adat. Penilaian ini melihat sejauh mana nilai-nilai adat benar-benar hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Tim juga akan melihat peran lembaga adat dalam penegakan hukum adat. Termasuk kemampuan menyelesaikan konflik atau persoalan masyarakat melalui mekanisme adat yang mengedepankan prinsip restorative justice atau keadilan restoratif.
Dengan pendekatan itu, penyelesaian persoalan adat tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi berorientasi pada pemulihan hubungan sosial, keseimbangan masyarakat, serta keadilan bagi semua pihak.
Selain itu, kepatuhan terhadap aturan adat juga menjadi indikator penting, baik oleh masyarakat maupun oleh lembaga adat itu sendiri.
Dalam dokumen penilaian, setiap variabel akan dinilai menggunakan bobot angka 10 sampai 100. Tim juga akan memeriksa ketersediaan dan kelengkapan dokumen pendukung pada masing-masing LAM kabupaten/kota.
Penilaian ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang apresiasi seremonial, tetapi juga menjadi momentum memperkuat fungsi LAM sebagai penjaga adat, pembina nilai budaya, serta mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga identitas Melayu Jambi.
Melalui kegiatan ini, LAM Provinsi Jambi ingin mendorong lembaga adat di kabupaten/kota agar semakin tertib secara administrasi, aktif dalam kegiatan adat, kuat dalam pelestarian budaya, dan hadir di tengah masyarakat sebagai penyejuk serta penyelesai persoalan berbasis kearifan lokal.