Universitas Jambi (UNJA) dan Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Ruang Rapat Rektor Gedung UNIFAC Lantai 7, Kamis (4/6/2026).
Penandatanganan ini menandai dimulainya kembali kolaborasi resmi kedua institusi setelah perjanjian sebelumnya habis masa berlakunya pada 2016, dengan satu tekanan yang disepakati bersama sejak awal: kerja sama ini harus berdampak, bukan sekadar seremonial.
Rektor UNJA Helmi, menyambut penandatanganan ini sebagai pintu masuk menuju kolaborasi yang lebih luas dan substantif. Menurutnya, kerja sama yang ideal antara perguruan tinggi dan mitra strategis tidak cukup berhenti pada pengiriman mahasiswa magang, melainkan harus mencakup pertukaran sumber daya, keahlian, bahkan pendanaan riset bersama.
“Tidak hanya magang, tetapi juga saling sharing. Misalnya ada yang berminat menjadi dosen praktisi di Universitas Jambi disilahkan. Ada juga dari kita yang mungkin akan berbagi sumber daya atau bahkan anggaran dalam penelitian bersama,” ujar Rektor.
Rektor juga menegaskan bahwa MoU ini sejalan dengan arah Kemdiktisaintek saat ini, dari “Merdeka Belajar” menuju “Kampus Berdampak”, yakni perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan yang terukur di tengah masyarakat.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Zamhari, S.H., M.H., membawa agenda yang lebih spesifik ke meja diskusi. Ia mengidentifikasi satu kelemahan mendasar di internal lembaganya yang ia ingin UNJA bantu atasi: kemampuan menganalisis data.
“Kami berharap seluruh pegawai memahami statistika dan mampu melakukan analisis terhadap berbagai persoalan di lapangan. Ke depan, kita bisa mengembangkan kelas tematik bersama Universitas Jambi, bukan hanya untuk mahasiswa, tetapi juga untuk peningkatan kompetensi pegawai,” ujarnya.
Satu agenda jangka panjang yang juga tak kalah penting dalam diskusi adalah penanganan masyarakat Suku Anak Dalam, komunitas yang selama ini menghadirkan tantangan kompleks dalam urusan kependudukan dan layanan dasar. Kedua pihak berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan model pendekatan yang bisa diadopsi lebih luas, baik di tingkat nasional maupun sebagai referensi internasional. (*)