JAMBI – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Provinsi Jambi menghadiri undangan resmi Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia dalam rangka dialog dan pembahasan isu kebebasan beragama di Provinsi Jambi, Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara tokoh agama, pemerintah, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
Forum tersebut membahas berbagai tantangan dan dinamika kehidupan beragama di Provinsi Jambi. Mulai dari pentingnya membangun ruang dialog yang sehat, menjaga kondusivitas daerah, hingga mencegah potensi konflik yang dapat muncul akibat isu keagamaan.
MUI Provinsi Jambi menegaskan, kebebasan beragama merupakan hak fundamental setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan tersebut tetap perlu dijalankan dengan menjunjung tinggi nilai persatuan, ketertiban umum, serta kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Ketua MUI Provinsi Jambi, Elas Darmawan, menyampaikan bahwa MUI mendukung penuh setiap langkah dialog yang bertujuan memperkuat kerukunan umat beragama.
Menurutnya, kebebasan beragama harus ditempatkan dalam ruang yang seimbang. Di satu sisi, negara wajib menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya. Namun di sisi lain, seluruh elemen masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban, saling menghormati, dan tidak memaksakan kehendak kepada pihak lain.
“Kami dari MUI Provinsi Jambi memandang dialog seperti ini sangat penting. Kebebasan beragama adalah hak konstitusional, tetapi pelaksanaannya harus tetap mengedepankan nilai persaudaraan, ketertiban, dan saling menghormati. Jangan sampai perbedaan keyakinan menjadi pintu masuk bagi gesekan sosial,” ujar Elas Darmawan.
Elas juga menegaskan, MUI siap bersinergi dengan pemerintah, tokoh agama, dan unsur masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial di Provinsi Jambi. Menurutnya, perbedaan harus dikelola dengan cara yang arif, bukan dibenturkan.
“Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang relatif kondusif. Ini harus terus kita rawat bersama. Kuncinya adalah komunikasi, tabayun, dan membuka ruang dialog ketika ada persoalan. MUI siap menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kerukunan dan moderasi beragama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan elemen masyarakat dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, adil, serta berlandaskan semangat moderasi beragama.
Dialog tersebut juga menjadi pengingat bahwa kebebasan beragama tidak hanya berbicara soal hak individu, tetapi juga menyangkut tanggung jawab bersama dalam menjaga harmoni sosial. Di tengah masyarakat yang majemuk, ruang dialog menjadi jembatan penting agar perbedaan tetap menjadi kekuatan, bukan sumber perpecahan. (*)