Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun terkait rencana pinjam pakai Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan, Kamis (21/05/2026), bertempat di Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah yang berada pada lokasi strategis di Kabupaten Sarolangun. Peninjauan aset dilakukan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun guna melihat langsung kondisi fisik aset serta potensi pemanfaatannya dalam mendukung peningkatan fungsi pelayanan ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Pengelola Barang Milik Daerah BPKAD Kabupaten Sarolangun, Muhamad Ihsan, S.E., menyampaikan bahwa aset dimaksud direncanakan akan dilakukan renovasi agar kondisi bangunan dan lingkungannya menjadi lebih baik serta dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Peninjauan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kondisi aset secara langsung di lapangan. Ke depan, aset ini diharapkan dapat direnovasi dan dimanfaatkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Muhamad Ihsan.
Selain melakukan pengecekan kondisi fisik bangunan, kegiatan tersebut juga difokuskan pada pembahasan rencana pemanfaatan aset, termasuk kesiapan dokumen, mekanisme pengelolaan, serta langkah-langkah lanjutan yang perlu dilakukan oleh para pihak. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemanfaatan aset berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan tersebut, BPKAD Kabupaten Sarolangun turut menyampaikan rencana pengelolaan aset melalui skema pinjam pakai maupun mekanisme lain seperti barter, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyampaikan bahwa setelah Kantor Imigrasi menempati gedung kantor baru, aset dimaksud direncanakan akan dihibahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap pengelolaan aset pemerintah dapat semakin tertib, terarah, dan memberikan manfaat yang lebih luas. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun dalam mendukung optimalisasi aset serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)