Tebo - Perusahaan konsultan asal Kota Jambi, CV Atifa Cipta Rencana, tengah menjadi buah bibir. Perusahaan ini terpantau sedang 'panen' megaproyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo. Setelah sukses mengunci tender perencanaan gedung RSUD, kini mereka bersiap melenggang sebagai jawara di proyek pengawasan jalan.
Kabar terbaru, CV Atifa baru saja memenangkan tender Pengawasan Rekonstruksi Jalan 2 di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo. Proyek Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi ini mematok Pagu sebesar Rp 800.000.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 792.799.700.
Berdasarkan data lelang, CV Atifa berada di posisi puncak dengan Harga Penawaran dan Terkoreksi di angka Rp 788.682.750,00. Saat ini, proses tender tengah memasuki masa sanggah. Jika tidak ada sanggahan dari peserta lain, perusahaan ini bakal melenggang mulus menandatangani kontrak.
Kemenangan ini kian mempertegas dominasi CV Atifa di Tebo. Belum lama ini, nama mereka juga mencuat setelah memenangkan tender kakap di instansi kesehatan, yakni Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur - Pengembangan Gedung Kebidanan dan Anak serta RI THT dan Mata.
Pada proyek milik Satuan Kerja RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo tersebut, dari Nilai Pagu Rp 1.128.420.000 (HPS Rp 934.950.780), CV Atifa keluar sebagai pemenang dengan Harga Negosiasi akhir sebesar Rp 927.927.255,00.
Siapakah sebenarnya CV Atifa Cipta Rencana? Penelusuran mengungkap bahwa perusahaan ini sama sekali bukan pemain baru. Berdiri sejak 23 Juli 2008, perusahaan ini telah hampir dua dekade malang melintang menjadi rekanan pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
Berkantor pusat di Jl. Marsda Surya Darma No. 08 (Lorong Marjan), Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Kota Jambi, CV ini tercatat sebagai anggota aktif Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO). Fokus utama bisnisnya membidik jasa perencanaan arsitektur, rekayasa teknik, hingga pengawasan konstruksi.
Meski berstatus Commanditaire Vennootschap (CV) skala kecil, portofolio Atifa cukup bikin gentar kompetitor. Sebuah direktori industri mencatat perusahaan ini telah menangani lebih dari 100 proyek bergengsi dengan dukungan sekitar 20 tenaga profesional.
Klien utamanya adalah pemerintah daerah. Jejak proyek strategis yang pernah mereka tangani di antaranya:
- Tahun 2025: Memenangkan tender perencanaan tanggul sungai di Alam Barajo (Kota Jambi) dan pagar sekolah di Tebo.
- Pengawas Jalan: Menjadi konsultan pengawas rekonstruksi Jalan Pintas – Tanah Garo (Tebo) dengan skor kinerja sangat memuaskan (4,80).
- Pengawas Gedung: Terlibat mengawasi pembangunan gedung megah Kantor Wali Kota Jambi pada tahun 2022.
- Jembatan: Menjadi pengawas pembangunan jembatan di Kabupaten Merangin dan Kerinci pada Tahun Anggaran 2019.
Kiprahnya yang luas di sektor infrastruktur jalan, jembatan, hingga gedung kesehatan menjadikan CV Atifa ibarat "langganan" tetap di dinas-dinas basah seperti PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.
Namun, di balik laris manisnya proyek yang didapat, rekam jejak CV Atifa Cipta Rencana rupanya tidak 100 persen bersih. Perusahaan ini ternyata pernah menyimpan catatan kelam yang sempat disorot aparat penegak hukum dan auditor negara.
Pada sekitar tahun 2017 silam, nama perusahaan ini terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek Rehabilitasi Jembatan Telepang II di jalan milik Provinsi Jambi. Kala itu, CV Atifa bertindak langsung sebagai konsultan pengawasnya.
Tak hanya tersandung kasus jembatan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 juga sempat menyoroti sejumlah kejanggalan pada proyek-proyek di Dinas PUPR Jambi yang melibatkan CV Atifa sebagai pihak pengawas.
Kini, dengan dikantonginya dua proyek raksasa bernilai nyaris Rp 1,7 Miliar di Kabupaten Tebo, publik tentu berharap pengawasan dan eksekusi di lapangan bisa berjalan profesional. Jangan sampai, gedung baru RSUD dan jalanan Tebo kelak kembali menambah daftar panjang 'rapor merah' di masa lalu!(*)