UNJA dan Ombudsman RI Kampanyekan Pelayanan Publik Bersih dan Bebas Maladministrasi

WIB
IST

JAMBIUniversitas Jambi (UNJA) bersama Ombudsman Republik Indonesia menggelar kuliah umum bertema Pendidikan Anti Maladministrasi di Gedung Pascasarjana UNJA Telanaipura, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman sivitas akademika terhadap pentingnya pengawasan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kuliah umum tersebut dihadiri Rektor Universitas Jambi (UNJA), Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik Hafrida, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, para koordinator program studi, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.

Sementara itu, narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher.

Dalam sambutannya, Rektor UNJA Helmi mengatakan kuliah umum ini bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika terkait tugas dan fungsi Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu memberikan pencerahan bagi mahasiswa dan civitas akademika dalam membangun tata kelola publik yang baik dan penuh integritas.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi sivitas akademika UNJA dalam rangka melaksanakan manajemen publik yang baik dan penuh integritas,” ujar Helmi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Nuzran Joher yang dipandu langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.

Dalam materinya, Nuzran menjelaskan bahwa kuliah umum tersebut merupakan bagian dari strategi Ombudsman dalam memperluas jaringan kerja sekaligus meningkatkan sosialisasi pengawasan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

“Kuliah umum dengan tema Pendidikan Anti Maladministrasi ini merupakan salah satu bentuk upaya membangun jaringan kerja serta sosialisasi pengawasan pelayanan publik Ombudsman RI di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Ombudsman memiliki peran penting sebagai lembaga negara yang diberi mandat untuk mewakili kepentingan masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik yang dijalankan penyelenggara negara.

“Ombudsman adalah lembaga yang diberi amanat untuk mewakili kepentingan rakyat di hadapan kekuasaan,” tegas Nuzran.

Dalam forum tersebut, mahasiswa juga dibekali pemahaman mengenai berbagai bentuk maladministrasi, mulai dari penyalahgunaan wewenang, penundaan pelayanan, diskriminasi pelayanan publik, hingga mekanisme pengaduan masyarakat kepada Ombudsman.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait praktik maladministrasi di lapangan serta langkah yang dapat dilakukan masyarakat ketika menemukan dugaan pelanggaran pelayanan publik.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, oleh Rektor UNJA, serta sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan.

Melalui kegiatan ini, UNJA dan Ombudsman RI berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi. (*)

BeritaSatu Network