Menang Proyek RSUD Tebo Rp 25 M, Mampukah PT Bumi Delta Hatten Hapus 'Kutukan' Proyek Bermasalah?

WIB
ist

Tebo - PT Bumi Delta Hatten (BDH) kembali unjuk gigi dengan memenangkan megaproyek Belanja Modal Bangunan Kesehatan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo. Proyek vital bersumber dari APBD 2026 ini bernilai fantastis, yakni mencapai Rp 25,07 miliar.

Pertanyaannya, dengan rekam jejak perusahaan yang kerap dihujani sorotan tajam pasca-menang tender, akankah proyek fasilitas kesehatan warga Tebo ini berjalan mulus? Atau justru bakal menambah panjang daftar proyek bermasalah di Provinsi Jambi?

Kekhawatiran publik ini bukanlah isapan jempol belaka. Jika menengok ke belakang, sepak terjang PT BDH dalam mengeksekusi proyek-proyek kakap pemerintah kerap kali memicu polemik, mulai dari urusan kualitas bangunan, temuan audit BPK, hingga urusan perut pekerja kasar di lapangan.

Tengok saja proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Eks Pasar Angso Duo senilai Rp 34,5 miliar pada 2022-2023 lalu. Bukannya menjadi kebanggaan, proyek ini malah menuai kritik keras dari DPRD Provinsi Jambi lantaran masalah genangan air hingga vegetasi yang tak sesuai konsep, berujung pada catatan teguran terkait rekomendasi BPK.

Lalu, bagaimana dengan proyek kesehatan lainnya? Pada proyek RS Pratama Kerinci senilai Rp 42,9 miliar, narasi sumbang juga tak kalah nyaring. Muncul tuduhan penyimpangan spesifikasi di lapangan, pejabat yang mundur di tengah jalan, hingga polemik kelayakan operasi pada awal 2025.

Melihat preseden tersebut, publik Tebo wajar bertanya-tanya, apakah Pemkab Tebo sudah melakukan due diligence (uji tuntas) secara menyeluruh sebelum menyerahkan nasib gedung kebidanan, anak, THT, dan mata RSUD Tebo ke tangan PT BDH?

Selain fasilitas kesehatan, rapor PT BDH di proyek pendidikan juga meninggalkan tanda tanya. Pada proyek Rehabilitasi Sekolah Dasar dan Menengah Jambi 1 di Tanjab Barat senilai Rp 69,2 miliar (2023-2024), sejumlah kepala sekolah memprotes kualitas plafon, septic tank, hingga atap yang bergelombang.

Mirisnya lagi, proyek tersebut juga diwarnai aksi protes pekerja ke Disnaker setempat lantaran upah yang tersendat di tingkat mandor atau "ketua rombongan". Akankah drama sengketa upah kuli bangunan ini terulang di proyek RSUD Tebo yang bernilai puluhan miliar tersebut?

Belum lagi masalah temuan audit BPK pada proyek Bangunan MTQ Kabupaten Bungo senilai Rp 16,5 miliar (2019), di mana terdapat item pekerjaan yang dihapus lewat Contract Change Order (CCO) namun disebut-sebut tetap terpasang secara fisik di lapangan.

Satu fakta administratif yang tak kalah mengkhawatirkan adalah status PT BDH di dashboard resmi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Pada subklasifikasi BS001, tertera peringatan jelas: "Komitmen SMAP Belum Terpenuhi" (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).

Meski bukan vonis pidana atau daftar hitam (blacklist), peringatan sistem ini adalah alarm dini. Mengapa perusahaan dengan status peringatan kepatuhan seperti ini bisa melenggang bebas memenangkan proyek puluhan miliar? Apakah Pokja ULP dan pejabat terkait di Tebo menutup mata terhadap sinyal peringatan ini demi mengejar target serapan anggaran?

Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Tebo. Publik menanti transparansi rilis Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) hingga kualitas pekerjaan saat tiang pancang pertama mulai ditancapkan. Jangan sampai, gedung kebidanan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi ibu dan anak di Tebo, justru menjadi monumen kegagalan konstruksi berikutnya.

Manajemen PT Bumi Delta Hatten belum memberikan konfirmasi terkait hal ini.(*)

BeritaSatu Network