JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memacu kinerja pendapatan daerah. Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin langsung rapat evaluasi penerimaan retribusi Triwulan I Tahun 2026 sekaligus penyusunan proyeksi target retribusi tahun 2027, yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Selasa siang (05/05/2026).
Rapat strategis ini menjadi langkah serius Pemkot Jambi dalam memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tetap terjaga dan meningkat di tengah tantangan fiskal daerah. Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum M. Jaelani, Kepala BPPRD Kota Jambi Ardi, serta jajaran pejabat terkait di lingkup Pemkot Jambi.
Maulana menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD terus dilakukan melalui berbagai inovasi, termasuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat agar kepatuhan terhadap pajak dan retribusi semakin meningkat.
“Salah satunya dengan memberikan diskon dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pembebasan denda selama periode HUT Kota Jambi. Tadi sudah kordinasi juga dengan Samsat, mudah-mudahan ada peningkatan,” kata Maulana.
Langkah ini dilakukan seiring dengan berkurangnya dukungan fiskal dari pusat melalui skema Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), sehingga daerah dituntut lebih mandiri dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.
Dalam rapat tersebut, Maulana juga secara tegas memanggil dan mengevaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pengelolaan retribusi. Ia ingin memastikan tidak ada potensi pendapatan yang terlewat, sekaligus mendorong percepatan inovasi di masing-masing sektor.
Fokus utama diarahkan pada optimalisasi aset daerah yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal. Pemanfaatan aset, menurutnya, harus dilakukan secara profesional dan terukur agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
“Hal ini dilakukan agar dapat mengakselerasi pemanfaatan aset-aset Pemerintah Kota Jambi yang belum teroptimalkan, nanti bisa disewakan kepada pihak ke-tiga. Tentunya dengan regulasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang jelas hitungannya,” jelas Maulana.
Ia juga menyinggung adanya pergeseran struktur pendapatan retribusi di sejumlah sektor, terutama pada layanan kesehatan yang kini telah bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Perubahan ini berdampak pada pola penerimaan daerah, karena sebagian layanan tidak lagi tercatat sebagai retribusi konvensional, melainkan masuk dalam skema pendapatan BLUD.
Meski demikian, Pemkot Jambi tetap melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja pendapatan BLUD agar tetap memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Dalam konteks ini, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi juga menjadi faktor penting yang terus didorong.
“Dari restribusi juga banyak pergeseran misalnya dibidang kesehatan, semua sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tapi akan tetap kita pantau kenaikan dari pendapatan BLUDnya. Kami berharap kepada masyarakat agar taat pajak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, mengungkapkan bahwa secara umum realisasi PAD Kota Jambi menunjukkan tren positif. Bahkan, pada tahun 2025 capaian PAD telah melampaui target hingga di atas 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa pada tahun 2026, khususnya sektor retribusi, masih menghadapi sejumlah tantangan yang menyebabkan terjadinya penurunan di beberapa sektor.
Menurut Ardi, hingga 31 Maret 2026, pendapatan daerah telah mencapai angka Rp130 miliar dan telah dikonfirmasi bersama BPKAD Kota Jambi. Meski demikian, sektor retribusi masih memerlukan perhatian serius.
“Di tahun ini, terhitung sampai tanggal 31 Maret 2026 pendapatan Kota Jambi sudah mencapai 130 Miliyar dan sudah kami konfirmasi bersama BPKAD Kota Jambi. Khusus dibidang restribusi kalau dilihat dari beberapa sektor, rata-rata restribusi yang diterima mengalami penurunan karena beberapa kendala dan harus kita lakukan penetrasi untuk percepatan,” ujar Ardi.
Ia merinci, sejumlah kendala tersebut terdapat pada sektor parkir pinggir jalan, persampahan dan kebersihan, pelayanan pasar, hingga pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.
“Beberapa kendala tersebut berada disektor parkir pinggir jalan, persampahan dan kebersihan, pelayanan pasar, bidang jasa usaha dalam pemakaian kekayaan daerah, dan pemanfaatan aset daerah. Proyeksi untuk tahun 2027 ada sebagian yang tetap dan ada yang turun,” singkatnya.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal dan berorientasi pada kemudahan serta transparansi.(*)