Kejanggalan Proyek Kapal 10 GT DKP Tanjab Timur Rp 1,8 M: Desain 10 GT Jadi 16 GT, Kontraktor Salahkan Cara Ukur KSOP

WIB
ist

Muara Sabak - Pengadaan kapal bantuan untuk nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) tengah memicu polemik panas dan sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp 1,8 Miliar tersebut dinilai penuh kejanggalan lantaran ukuran fisik kapal tiba-tiba 'bengkak' jauh dari spesifikasi awal.

Awalnya, kapal tersebut disepakati berukuran 10 Gross Tonnage (GT). Namun anehnya, saat diukur di lapangan, ukuran kapal tersebut mendadak berubah menjadi 16 GT.

Aroma kecurigaan dan bola panas dari masyarakat ini akhirnya memaksa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Timur turun tangan. Pada Senin (13/4/2026), dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Zilawati, SH, guna menguliti proyek yang diduga sarat masalah tersebut.

RDP tersebut menjadi ajang uji transparansi yang mencecar Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), kontraktor pelaksana, hingga konsultan perencanaan di hadapan publik dan media.

Diberondong pertanyaan, Direktur PT Cahaya Anggun Segara selaku kontraktor pelaksana, Bambang, menepis adanya permainan spesifikasi. Ia berdalih bahwa perbedaan angka GT murni diakibatkan oleh perbedaan metode pengukuran dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Bambang berargumen, hitungan GT dalam pelayaran merujuk pada volume ruang tertutup. Pembengkakan terjadi karena pihaknya menambahkan sekat dan pintu pada area kabin yang awalnya dirancang terbuka, dengan dalih untuk mengamankan alat navigasi mahal seperti GPS dan radio.

"Secara teknis, kapal tetap sesuai dengan spesifikasi awal. Tidak ada perubahan desain," kilah Bambang di hadapan anggota dewan.

Ia juga menepis keras isu liar yang menyebut kapal bantuan tersebut adalah kapal bekas hasil rombakan. Bambang ngotot bahwa kapal dibangun dari nol di galangan Tanjung Pinang, diawasi oleh Syahbandar dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), sebelum akhirnya dikirim ke Lambur Luar.

Pernyataan ini turut diamini oleh Multi Supriyanto, Direktur PT Sarawani Visindo Teknik selaku konsultan perencanaan. Ia mengklaim hasil akhir di lapangan telah presisi dengan desain awal.

Namun, seribu alasan teknis dari pihak rekanan nyatanya gagal meredam kecurigaan. Publik menilai logika penambahan pintu kabin hingga membuat tonnage bengkak dari 10 GT menjadi 16 GT terasa janggal untuk sebuah proyek bernilai nyaris Rp 2 Miliar.

Anggota DPRD Tanjab Timur, Muhammad Guntur, turut bersuara keras. Meski mencoba menengahi bahwa ada perbedaan perspektif pengukuran GT, ia menegaskan masalah ini tidak bisa ditutup begitu saja. Kasus pembengkakan ini wajib ditelusuri lebih dalam agar tidak memicu kecurigaan adanya manipulasi anggaran daerah.

Kini, desakan makin mengeras dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menuntut agar instansi berwenang segera turun tangan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap proyek kapal nelayan ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati untuk memastikan tidak ada pemborosan, mark-up, apalagi kebocoran uang rakyat berkedok perbedaan ukuran meteran kapal.(*)

BeritaSatu Network