Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Rabu (15/04/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita serta dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, DPRD, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi rancangan regulasi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap rancangan peraturan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pada kesempatan ini, kita akan bersama-sama melakukan pengharmonisasian terhadap dua rancangan peraturan daerah, yaitu:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan Olahraga; dan
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dalam sambutannya, Kadiv P3H Dina Rasmalita menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan guna memastikan keselarasan regulasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Harmonisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, memiliki kejelasan norma, dan dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Dina Rasmalita.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan penyampaian masukan dari Tim Kerja Harmonisasi.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, kedua rancangan peraturan daerah tersebut dapat disempurnakan sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan kepemudaan, serta kemajuan sektor olahraga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (*)