Jakarta – Badan legislatif Korea Utara kembali memilih Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara, posisi tertinggi dalam struktur pemerintahan negara tersebut. Penetapan dilakukan dalam Sidang Pertama Majelis Rakyat Tertinggi untuk masa jabatan ke-15 pada 22 Maret 2026.
Kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, melaporkan bahwa pemilihan tersebut mencerminkan “kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea”.
“Majelis Rakyat Tertinggi DPRK memilih kembali Kamerad Kim Jong Un sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea,” tulis KCNA, seperti dikutip AFP, Senin (23/3/2026).
Kim Jong Un merupakan pemimpin generasi ketiga Korea Utara, melanjutkan kekuasaan yang diwariskan dari kakeknya Kim Il Sung sejak berdirinya negara itu pada 1948, serta ayahnya Kim Jong Il. Ia mulai memimpin sejak 2011.
Namun, pemilihan tersebut menuai kritik dari sejumlah pengamat internasional. Mereka menilai proses pemilihan di Korea Utara telah ditentukan sebelumnya dan hanya bertujuan memberikan legitimasi formal terhadap kekuasaan yang sudah ada.
“Pemilihan ini adalah acara yang sangat terencana dengan hasil yang telah ditentukan sebelumnya,” kata Lee Ho-ryung dari Institut Analisis Pertahanan Korea.
Ia menilai, sepanjang kepemimpinan generasi ketiga, Korea Utara kerap menggelar proses serupa untuk menunjukkan prosedur politik, meskipun hasilnya hampir pasti tidak berubah.
Dalam proses pemilihan, sebanyak 687 deputi terpilih ke Majelis Rakyat Tertinggi. Warga Korea Utara berusia di atas 17 tahun hanya diberikan opsi untuk menyetujui atau menolak satu kandidat yang diajukan oleh partai berkuasa.
Hasilnya, anggota parlemen disetujui dengan 99,93 persen suara mendukung dan 0,07 persen menolak, dengan tingkat partisipasi mencapai 99,99 persen.
Foto-foto yang dirilis KCNA menunjukkan Kim Jong Un mengenakan setelan jas formal dan duduk di tengah panggung, diapit pejabat tinggi negara dengan latar dua patung besar ayah dan kakeknya.
Para analis juga menilai sidang parlemen kali ini berpotensi membahas amandemen konstitusi, termasuk kemungkinan penguatan posisi Korea Selatan sebagai negara yang berseberangan secara resmi.
Analis dari Institut Unifikasi Nasional Korea, Hong Min, menyebut bahasa yang digunakan Kim dalam pidatonya akan menjadi indikator arah kebijakan antar-Korea ke depan.
“Sejauh mana istilah seperti ‘unifikasi nasional’ digantikan dengan istilah yang lebih agresif akan menunjukkan kerangka ideologisnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama akan terlihat pada bagaimana Kim menguraikan isu wilayah, perairan, dan ruang udara dalam relasinya dengan Korea Selatan.
Pemilihan ini kembali menegaskan dominasi kekuasaan Kim Jong Un di Korea Utara di tengah sorotan internasional terhadap sistem politik tertutup yang diterapkan negara tersebut. (*)