Menag Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

WIB
IST

Jakarta – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut disampaikan berdasarkan hasil paparan dalam seminar sidang isbat yang digelar Kementerian Agama, Kamis (19/3/2026).

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil pemantauan hilal serta kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau bertepatan dengan 19 Maret 2026 belum memenuhi syarat visibilitas.

“Di sebagian wilayah Aceh, tinggi hilal sudah memenuhi 3 derajat, namun elongasinya belum mencapai 6,4 derajat. Padahal, kriteria MABIMS mensyaratkan dua parameter itu harus terpenuhi sekaligus,” ujar Cecep dalam seminar sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Ia menambahkan, berdasarkan kriteria MABIMS, penentuan awal bulan hijriah mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Jika salah satu parameter tidak terpenuhi, maka hilal dinyatakan belum dapat terlihat secara imkan rukyat.

Dengan belum terpenuhinya kedua syarat tersebut, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026.

Penetapan ini sekaligus menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. (*)

BeritaSatu Network