Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (PUSAKADEMIA) kembali menggelar diskusi kritis melalui Focus Group Discussion (FGD) rutin seri ke-2 tahun 2026.
Mengangkat tema "Teror terhadap Aktivis: Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi dan Matinya Demokrasi di Indonesia", acara yang berlangsung di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi, Selasa (17/3) ini membedah fenomena kekerasan sistemik yang menimpa para pejuang aspirasi di tanah air.
Direktur PUSAKADEMIA, Dr. Mochammad Farisi, menegaskan bahwa teror terhadap aktivis, termasuk kekerasan fisik seperti penyiraman air keras, bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sinyal serius adanya ancaman nyata terhadap kualitas demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Diskusi yang berlangsung dinamis ini menghadirkan panelis lintas perspektif, mulai dari Dr. Arfa’i (Dosen HTN), Rio Yusri Maulana, Ph.d (Dosen Fisipol), hingga pengamat sosial politik Bahren Nurdin, M.A hingga Dr. Farisi.
Para pemantik diskusi membedah secara mendalam relasi antara kekerasan terhadap aktivis dengan menyempitnya ruang sipil di Indonesia.
Mochammad Farisi menambahkan bahwa FGD ini bertujuan untuk membedah persoalan secara akademik sekaligus mendorong lahirnya kesadaran kolektif untuk menjaga ruang demokrasi tetap sehat.
Fenomena teror ini dinilai sebagai refleksi atas masalah sistemik yang harus segera direspons oleh seluruh elemen masyarakat demi menjaga integritas bangsa.
Antusiasme peserta terlihat sangat tinggi dengan kehadiran sekitar 50 perwakilan organisasi kemahasiswaan dan masyarakat sipil, seperti HIMIP, HIMAPOL, GEN-BI, hingga UKM Debat Gentala UNJA.
Diskusi berlangsung hangat dan kritis, bahkan sempat memunculkan perdebatan konstruktif antarpeserta yang memperkaya substansi dialog. Partisipasi aktif generasi muda ini menunjukkan bahwa isu kebebasan berekspresi masih menjadi perhatian utama di Jambi.
Acara yang berlangsung intens hingga menjelang petang tersebut ditutup dengan momen buka puasa bersama, mempertegas komitmen PUSAKADEMIA untuk terus menjadi wadah strategis dalam membangun kesadaran kritis dan mendorong gagasan solutif bagi masa depan Indonesia yang lebih adil. (*)